Polda Maluku Utara Lidik Kelangkaan Minyak Tanah di Halmahera Barat
Kelangkaan BBM bersubsidi (minyak tanah) di Halmahera Barat diakui Kepala Daerah, karenanya Polda Maluku Utara akan turun penyelidikan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara akan menyelidiki kasus kelangkaan minyak tanah di Halmahera Barat.
Perihal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriadi Lesmana, Rabu (26/6/2024).
Dikatakan, langkah ini diambil usai menerima laporan Bupati Halmahera Barat, James Uang belum lama ini.
Katanya, kelangkaan terjadi karena adanya mafia BBM (minyak tanah) yang dilakukan sejumlah oknum.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 Turun Rp 7000, Jadi Rp 1.361.000 per Gram
"Kita akan lidik, kalau sampai ketemu adanya oknum terutama dari Polri."
"Maka yang pasti akan kita limpahkan ke Propam agar diproses sesuai aturan, "tegasnya, Rabu (26/6/2024).
Sebagai langkah awal, pihaknya segera menurunkan Tim ke Halmahera Barat guna penyelidikan.
"Kita (Ditreskrimsus) akan cek ke Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat soal permasalahan ini, "katanya.
Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya penimbunan, yang berpengaruh pada ketersediaan stok minyak tanah.
Baca juga: Asisten III Gubernur Maluku Utara Hadiri Acara Seremonial Baksos dan Pemberian Bansos
Maka pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan, sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kalau sampai ada distributor atau lainya yang coba-coba lakukan penimbunan sampai mejadi langka, maka siap-siap kami proses."
"Kalau dia oknum anggota dari Polri, maka akan diserahkan ke Propam, "pungkasnya. (*)
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.