Halmahera Selatan
Parpol Peraih Kursi DPRD di Halmahera Selatan Sudah Bisa Ajukan Pencairan Dana Hibah
Partai politik (Parpol) peraih kursi DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Pileg 2019, sudah bisa mengajukan permintaan pencairan dana
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Partai politik (Parpol) peraih kursi DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Pileg 2019, sudah bisa mengajukan permintaan pencairan dana hibah tahun anggaran 2024.
Ini setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan APBD 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak ada masalah yang ditemukan dalam realisasi dana hibah Parpol.
"Jadi Parpol sudah dapat mengajukan permohonan untuk pencairan anggaran hibah. Karena tak ada masalah di LHP BPK," ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Halmahera Selatan, Irfan Umakamea, Kamis (27/6/2024).
"Ini untuk Parpol peraih kursi DPRD 2019 ya, bukan Pileg 2024. Kalau Pileg 2024 itu belum, karena belum pelantikan," sambungnya.
Irfan menjelaskan bahwa Parpol yang menerima hibah tahun anggaran 2024 dari pemerintah daerah, hanya 10 bulan dengan nominal Rp 8.334.00 per satu suara.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Beberkan Alasan Belum Bisa Tindak Kades Diduga Konsolidasi Pilkada
Hal ini berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan.
"Kalau untuk hibah bulan November dan Desember akan dicairkan oleh Parpol peraih kursi hasil Pileg 2024, itu dengan nominal Rp 10.000 per satu suara,"
"Harga suara terjadi kenaikan karena berdasarkan SK Bupati yang terbaru," paparnya.
Irfan pun barharap kepada Parpol yang menerima dana hibah agar tertib administrasi sehingga memudahkan semua pihak ketika dalam proses pertanggungjawaban anggaran.
Oleh sebab itu, para pengurus Parpol harus intens berkoordinasi dengan Kesbangpol terkait ihwal adminstrasi, selama pengurusan pencairan dana hibah.
"Kami sangat mengharapkan semua tertib administrasi sehingga proses pencairan hingga pertanggungjawaban tidak ada kendala," tukasnya.
Adapun Parpol peraih kursi DPRD Halmahera Selatan pada Pileg 2019 adalah NasDem (5 kursi), Golkar (5 kursi), PKB dengan (4 kursi), Gerindra (3 kursi), PKS (3 kursi), PDIP (2 kursi) Demokrat (2 kursi), PKPI (2 kursi), PSI (1 kursi), Hanura (1 kursi), PAN (1 kursi) dan Berkarya (1 kursi).
Sementara perolehan kursi DPRD Halmahera Selatan di Pileg 2024, di antaranya PKS (5 kursi), PKB (5 kursi), NasDem (3 kursi), Gerindra (3 kursi), Golkar (3 kursi), Perindo (2 kursi), PAN (2 kursi), PDIP (2 kursi), Demokrat (2 kursi), Garuda (1 kursi), Hanura (1 kursi) dan PSI (1 kursi). (*)
11 Saksi yang Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Raya di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Tiga PJU Polres Halmahera Selatan Berganti, IPTU Rizaldy Pasaribu Jadi Kasat Reskrim |
![]() |
---|
Hadiri Pelantikan APDESI Halmahera Selatan, Budiman: Kemiskinan di Desa Turun Lebih Cepat dari Kota |
![]() |
---|
Hasanudin Tidore Lantik Pengurus APDESI Halmahera Selatan Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Rapimpurda KNPI Halmahera Selatan Tetapkan 91 Peserta Musda dan 16 Syarat Calon Ketua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.