Halmahera Selatan
Parpol Peraih Kursi DPRD di Halmahera Selatan Sudah Bisa Ajukan Pencairan Dana Hibah
Partai politik (Parpol) peraih kursi DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Pileg 2019, sudah bisa mengajukan permintaan pencairan dana
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Partai politik (Parpol) peraih kursi DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Pileg 2019, sudah bisa mengajukan permintaan pencairan dana hibah tahun anggaran 2024.
Ini setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan APBD 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak ada masalah yang ditemukan dalam realisasi dana hibah Parpol.
"Jadi Parpol sudah dapat mengajukan permohonan untuk pencairan anggaran hibah. Karena tak ada masalah di LHP BPK," ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Halmahera Selatan, Irfan Umakamea, Kamis (27/6/2024).
"Ini untuk Parpol peraih kursi DPRD 2019 ya, bukan Pileg 2024. Kalau Pileg 2024 itu belum, karena belum pelantikan," sambungnya.
Irfan menjelaskan bahwa Parpol yang menerima hibah tahun anggaran 2024 dari pemerintah daerah, hanya 10 bulan dengan nominal Rp 8.334.00 per satu suara.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Beberkan Alasan Belum Bisa Tindak Kades Diduga Konsolidasi Pilkada
Hal ini berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan.
"Kalau untuk hibah bulan November dan Desember akan dicairkan oleh Parpol peraih kursi hasil Pileg 2024, itu dengan nominal Rp 10.000 per satu suara,"
"Harga suara terjadi kenaikan karena berdasarkan SK Bupati yang terbaru," paparnya.
Irfan pun barharap kepada Parpol yang menerima dana hibah agar tertib administrasi sehingga memudahkan semua pihak ketika dalam proses pertanggungjawaban anggaran.
Oleh sebab itu, para pengurus Parpol harus intens berkoordinasi dengan Kesbangpol terkait ihwal adminstrasi, selama pengurusan pencairan dana hibah.
"Kami sangat mengharapkan semua tertib administrasi sehingga proses pencairan hingga pertanggungjawaban tidak ada kendala," tukasnya.
Adapun Parpol peraih kursi DPRD Halmahera Selatan pada Pileg 2019 adalah NasDem (5 kursi), Golkar (5 kursi), PKB dengan (4 kursi), Gerindra (3 kursi), PKS (3 kursi), PDIP (2 kursi) Demokrat (2 kursi), PKPI (2 kursi), PSI (1 kursi), Hanura (1 kursi), PAN (1 kursi) dan Berkarya (1 kursi).
Sementara perolehan kursi DPRD Halmahera Selatan di Pileg 2024, di antaranya PKS (5 kursi), PKB (5 kursi), NasDem (3 kursi), Gerindra (3 kursi), Golkar (3 kursi), Perindo (2 kursi), PAN (2 kursi), PDIP (2 kursi), Demokrat (2 kursi), Garuda (1 kursi), Hanura (1 kursi) dan PSI (1 kursi). (*)
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.