Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

HMT Demo di Kantor Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara, Sentil Dana Pinjaman dan Proyek Jalan

Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) cabang Ternate berunjukrasa di Kantor Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) cabang Ternate Demo di Kantor Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) cabang Ternate berunjukrasa di Kantor Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara, Senin (1/7/2024).

Massa aksi mendesak beberapa tuntutan kepada Nurwinardi, selaku Kajari Pulau Taliabu yang baru.

Salah satunya menindaklanjuti terkait proyek pembangunan jalan di Pulau Taliabu.

Ketua HMT cabang Ternate, Sahrul Budaya dalam orasinya meminta agar tuntutan mereka diindahkan.

Sahrul juga menantang Kajari Nurwinardi untuk mengusut tuntas proyek jalan dalam kota Bobong.

Dan pembangunan jalan rabat beton yang terbengkalai di wilayah Nggele-Lede.

"Kami tantang pak Kajari untuk usut berbagai kasus di pulau Taliabu selama ini," teriak Sahrul dalam orasinya.

Setelah berorasi sekitar 15 menit, masa aksi dari HMT langsung diminta masuk untuk lakukan hering terbuka dengan Kajari, Nurwinardi.

Baca juga: Kapolres AKBP Totok Handoyo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Pulau Taliabu Maluku Utara

Berikut tuntutan HMT cabang Ternate untuk diseriusi oleh Kejari Pulau Taliabu.

1). Mendesak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayidno.

Atas dugaan penyalagunaan anggaran pembangunan Jalan Lingkar Pulau Taliabu.

2). Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Citra Puspasari Mus.

Perihal kasus dugaan pengadaan batik.

3). Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marsaoly. Atas dugaan penyalahgunaan anggaran.

4). Mendesak Kepala Kejaksaan segera memeriksa tim anggaran pemerintah Daerah (TAPD).

Perihal tentang dana pinjaman sebesar Rp 115 miliar,  karena tidak jelas peruntukannya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved