Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bersih Narkoba, Herry Ahmad Pribadi: Saya Minta Jajaran Kejari di Maluku Utara Adakan Tes Urine

Sebanyak 125 pegawai di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjalani tes urine di BNN Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Randi Basri
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi didampinh Wakajati Maluku Utara, Selasa (2/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 125 pegawai di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjalani tes urine di BNN Maluku Utara.

Menurut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi

tes urine ini sebagai langkah awal untuk mengantisipasi keterlibatan oknum pegawai terhadap  narkoba.

Tak hanya itu kegiatan ini juga lanjut Herry atas perintah Jaksa Agung dan langsung ditindak lanjuti.

Kata dia, di Maluku Utara ia memastikan oknum Jaksa maupun pegawai kejaksaan yang coba-coba terlibat narkoba baik langsung maupun tidak langsung dipastikan akan diberikan sanksi keras.

“Untuk cegah itu tadi saya pimpin langsung tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Maluku Utara dalam rangka pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN tahun 2024,” ucapnya, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Jabatan Eselon II dan III di Pemprov Maluku Utara Bakal Dirombak Lagi, Malik: KNBK Setuju

Dia juga mengaku, semua jaksa maupun pegawai harus hidup sehat tanpa narkoba karena jika dibebankan dengan narkoba maka tidak akan fokus dalam melakukan pekerjaan yang akan dilaksanakan.

“Harus bersih, karena kalau bersih tentunya akan sehat dan kalau sehat pasti semua pekerjaan bisa dikerjakan, tapi kalau sakit maka pekerjaan juga akan menumpuk,” ungkapnya.

Menurutnya, dari 125 pegawai yang ada di Kejati Maluku Utara termasuk ASN dan nonorer, yang telah melaksanakan tes urine sebanyak 106 orang sementara yang belum dilakukan tes urine karena melaksanakan tugas dan mereka akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Yang belum sempat, kita akan lakukan pemeriksaan kembali sehingga hasilnya bisa kita tau secara pasti,” tuturnya.

Lebih lanjut Kajati juga menekankan, langkah yang dilakukan ini sebagai bentuk pencegahan sehingga kedepan jika ada yang terbukti maka saksi keras siap di berikan.

“Narkoba ini sudah jadi peringatan keras dari pimpinan kita, sehingga kedepan kalau masih ada yang terlibat apalagi kalau ada bukti maka pasi akan diberikan sanksi paling keras.

Tentu setalah dari Kejati nantinya saya perintahkan kepada Kejari jajaran untuk ikut melakukan tes urine juga,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved