Polda Malut Dalami Temuan Anggaran Bansos Kesra Setda Ternate Rp1,7 Miliar
Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan sosial Bagian Kesra
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan sosial Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate senilai Rp 1,7 miliar.
Kasus tersebut terungkap ketika adanya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara tahun 2023.
BPK menemukan anggaran senilai Rp 1,7 belanja tiga item bantuan sosial, yang berpotensi disalahgunakan.
Baca juga: Super League: David da Silva Siap Lanjutkan Rekor Gol Lawan Madura United
Semua anggaran tersebut termuat dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, mengatakan saat ini penyidik tengah meminta klarifikasi kasus tersebut.
“Sedang kita diklarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat,” jelas Kombes Pol Edy, Kamis (18/9/2025).
Mantan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara itu juga belum membuka siapa yang akan dimintai klarifikasi.
Diketahui, temuan anggaran capai Rp 1,7 miliar yang tercantum dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) itu dicairkan ke PT TM, untuk belanja fasilitas penyelenggaraan ibadah umroh dan fasilitas pengelolaan bina mental spiritual sebesar Rp 420 juta.
Baca juga: Harga Beras di Halmahera Timur Tembus Rp20 Ribu per Kg, Ricko Dibeturu: Kami Akan Usut Penyebabnya
Kemudian, pencairan belanja fasilitas pengelolaan bina mental spiritual senilai Rp 25 juta diterima FA, bendahara Setda Pemerintah Kota Ternate.
Selain itu, pencairan belanja insentif imam, pengasuh TPQ, dan pimpinan rumah ibadah serta kegiatan bantuan sosial yang hendak diberikan kepada kelompok masyarakat sebesar Rp 1,3 miliar.
Pencairan juga pada kegiatan fasilitas pengelolaan bina mental spiritual ini juga mengalir ke rekening bendahara sekretariat daerah Kota Ternate sebagai penampung dana. (*)
Harga Beras di Halmahera Timur Tembus Rp20 Ribu per Kg, Ricko Dibeturu: Kami Akan Usut Penyebabnya |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Kasus Korupsi WKDH Maluku Utara, Mahri Hasan: Peran Al Yasin Ali dan Istrinya Tak Bisa Dibantah |
![]() |
---|
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Haltim, KNPI Energy of Harmoni Minta Bea Cukai Ternate Bertindak |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.