Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Jufri Jacob Apresiasi Langkah Pemprov Maluku Utara Terkait Pencegahan Korupsi

2023, MCP KPK Maluku Utara hanya 45,01 persen, ini tergolong rendah jika dibanding daerah lain di wilayah V Korsu KPK

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunManado.co.id
APRESIASI: Dosen FEB/Pascasarjana Unkhair Ternate dan Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Jufri Jacob saat hadir di podcast TribunManado.co.id 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Upaya Pemprov Maluku Utara untuk mereview dan mengkonsolidasikan pengadaan barang/jasa pemerintah mendapat apresiasi, terutama terkait dengan pencegahan Korupsi.

Apresiasi itu datang dari Dosen FEB/Pascasarjana Unkhair Ternate dan Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Dr. Jufri Jacob, SE., MSi., CPOf., CCMS.

Dikatakan, rapat review ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan persentase agar sesuai dengan standar Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Tetapi juga mengurangi tingkat penyalahgunaan dan penyimpangan yang tinggi, dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca juga: Polda Maluku Utara Siapkan 4.000 Personel Kawal Kamtibmas Pilkada 2024

"Data KPK tahun 2023 mencatat, ada 63 kasus Korupsi di sektor pengadaan barang/jasa (PBJ)."

"Dengan beberapa kasus terjadi di Pemprov Maluku Utara, dan beberapa kabupaten/kota lainnya, "kata Jufri, Selasa (2/7/2024).

Lanjutnya, kasus Korupsi yang menimpa beberapa pejabat daerah menjadi kenyataan pahit bagi pemerintahan di Maluku Utara.

Pada tahun 2023, MCP KPK, Provinsi Maluku Utara hanya mencapai 45,01 persen.

Hasil ini tergolong rendah, jika dibandingkan dengan daerah lain di wilayah V Korsup KPK.

Seperti Bali (94,4 persen), NTB (80,39 persen), Maluku (65,69 persen), Papua (55,29 persen) dan Papua Selatan (49,75 persen).

Menurutnya, niat dan ikhtiar baik dari Pemprov Maluku Utara melalui Rapat Konsolidasi terutama menyangkut Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk memotivasi pencegahan Korupsi sangat diapresiasi.

Namun, sayangnya hanya 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilibatkan secara langsung.

"Seharusnya, semua OPD dilibatkan agar pemahaman dan aksi pencegahan korupsi dapat terdistribusi secara merata."

"Sehingga pada tahun 2024, skor MCP Pemda Provinsi Maluku Utara dapat naik secara signifikan, "jelas Jufri.

Selain itu, semua OPD sudah diwanti-wanti untuk bekerja keras meningkatkan skor MCP dengan 28 indikator, 62 sub indikator, serta 5 indikator PBJ dengan 20 sub indikator.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved