Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Maluku Utara Tak Yakin Disnakertrans Bisa Lewati Target PAD 2024
DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, tidak yakin jika Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bisa melewati target Pendapatan Asli Daerah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, tidak yakin jika Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bisa melewati target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
Adapun target PAD yang diberikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke Disnakertrans adalah Rp 35 miliar.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut saat ini telah berhasil memungut Rp 25 miliar retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) pada semester pertama tahun anggaran 2024.
Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud, mengatakan PAD yang dipungut melalui retribusi DKPTKA belum bisa dipastikan melewati target.
Karena hal utu tergantung banyak atau tidaknya perpanjangan ijin TKA yang dipekerjakan di sejumlah perusahaan tambang nikel di Pulau Obi.
"Tergantung berapa jumlah perpanjangan Ijin mempekerjakan tenaga kerja asing. Ini paling banyak kan ada di industri pertambangan nikel di Obi," ujar Gufran, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Cap Cip Cup, Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024 Jatuh ke Siapa?
Meski begitu, politikus Partai Golkar ini menyebut OPD penghasil PAD yang sudah capai 70 persen pada semester pertama harus diberi apresiasi.
Gufran pun meminta OPD penghasil PAD yang lain seperti Diskoperindag, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan hingga BPKAD, agar tetap berupaya mencapai target.
"DPRD patut mengapresiasi OPD pengelola PAD yang sudah capai 70 persen. Oleh sebab itu OPD yang lain juga harus capai target, karena ini berdampak positif," imbuhnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan Noce Totononu memastikan penarikan retribusi DKPTKA untuk PAD tahun 2024 akan melewati target.
”Kita upayakan PAD melebihi target. Kita tetap optimis PAD bisa capai Rp40 miliar untuk melewati target,” katanya, Minggu (30/6/2024).
PAD yang ditarik Disnakertrans pada semester pertama tahun anggaran 2024 ini sudah 72 persen atau Rp 25 miliar dari total target Rp 35 miliar.
Noce menegaskan capaian ini tidak menyerutkan semangat para pegawai Disnakertrans dalan melakukan penrikan retribusi DKPTKA.
"Maka saya katakan bahwa kami optimis bisa capai target, bahkan melebihi. Muda-mudahan bisa Rp 40 miliar," tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.