Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lapas Perempuan Kelas III Ternate

Lapas Perempuan Ternate Kemenkumham Malut Ikuti Sosialisasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam SDP

Sosialosasi ini menunjukkan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh UPT di bawah Kemenkumham

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Lapas Perempuan Kelas III Ternate
PROGRAM: Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Kemenkumham Maluku Utara mengikuti sosialisasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan, Sabtu (5/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Lapas Perempuan Kelas III Ternate Kementerian Hukum dan Hak Asasu Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara.

Mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ternate, Nona Ahmad, didampingi Kepala Subsesksi Pembinaan, Amy Asmiany, Kasubsi Admisi dan Orientasi berserta staf.

Nona menyebut, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas inputan penggunaan Instrumen Screening.

Baca juga: Warga Masih Takut dengan Aktivitas Gunung Ibu di Halmahera Barat Maluku Utara: Kami Tetap Waspada

Selain itu, penempatan narapidana yang digunakan sebagai alat ukur penurunan tingkat risiko.

Hingga salah satu syarat pemberian hak-hak bersyarat bagi narapidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan.

"Pada kesempatan tersebut alhamdulillah kami juga bisa mengikuti dan akan mempelajari materi yang ada, "ucapnya, Sabtu (5/7/2024).

Nona juga mengaku, Partisipasi dalam kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan fitur asesmen pada SDP.

Baca juga: Pesan dan Kesan M Tauhid Soleman Saat Sambut Kedatangan Jamaah Haji Ternate Maluku Utara

Penggunaan instrumen screening yang tepat dapat membantu dalam menilai risiko dan kebutuhan narapidana, sehingga program pembinaan dapat disesuaikan dengan lebih baik.

"Kegiatan ini menunjukkan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh UPT di bawah Kemenkumham."

"Yang mana untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan narapidana melalui pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved