Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kasus Anggaran Perusda, Jaksa Bakal Periksa Eks Kepala BPKAD Taliabu Maluku Utara dan Eks Kades

Nazamuddin mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap eks Kepala BPKAD Taliabu, Irwan Mansur terkait pencairan anggaran

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin, diwawa pada ruang kerjanya. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap eks Kepala BPKAD Taliabu, Irwan Mansur terkait pencairan anggaran pernyataan modal T.A 2020 untuk PT TJM Perusda Pulau Taliabu.

"Iya benar, kami sudah layangkan panggilan untuk mantan Kepala BPKAD Taliabu," ungkapnya, Selasa (9/7/2024).

Selain itu, tim Jaksa Penyelidik Kejari Pulau Taliabu juga sudah menyurati mantan Kepala Desa Bobong, Muhdin Soamloe.

Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan penjualan lahan sebesar Rp 50 juta.

"Kapasitas beliau adalah selaku penjual tanah di lokasi tamping. Menurut Direktur Utama PT TJM, mereka beli lahan sebesar Rp 50 juta untuk kepentingan pembuatan gudang PT TJM," terangnya.

Diketahui, jaksa telah memeriksa Direktur Utama PT TJM Perusda Pulau Taliabu, HAK alias Hamka Senin (8/7/2024) kemarin.

Baca juga: Direksi Keuangan Perusda Pulau Taliabu Maluku Utara Tak Hadiri Panggilan Jaksa, Ini Kasusnya

Selain itu, jaksa telah melayangkan surat panggilan kepada para dewan direksi Perusda Pulau Taliabu.

Antara lain, Direktur Umum, Yakob Rette, dan Direksi Keuangan, Fransiska Subang.

Namun per hari Selasa (9/7/2024), Direksi Keuangan tak hadiri panggilan tersebut.

Jaksa pun akan menyurati kembali Direksi Keuangan untuk dimintai keterangan para pekan depan.

Diketahui, Tim Jaksa Penyelidik Kejari Pulau Taliabu sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat.

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyeledikan Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, tertanggal 3 Juli 2024.

Dalam hal penyeledikan perkara anggaran pernyataan modal T.A 2020 sebesar Rp 1,5 miliar pada Perusda Pulau Taliabu, Maluku Utara.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved