Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pj Gubernur Didesak Segera Tetapkan Pejabat Sekprov Maluku Utara

Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, hingga saat ini belum mengusulkan Pj Sekprov ke Kemendagri, meskipun telah dilantik

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Poskupang.com
Ilustrasi jabatan Sekprov Maluku Utara kosong 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, hingga saat ini belum mengusulkan Pj Sekprov ke Kemendagri, meskipun telah dilantik sejak 17 Mei 2024.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, yang mendesak agar penetapan Pj Sekda segera dilakukan.

Kuntu Daud menilai, penetapan Pj Sekprov sangat mendesak mengingat posisi tersebut sangat strategis dalam membantu Pj Gubernur menjalankan roda pemerintahan. Banyak agenda penting yang harus segera dilaksanakan, termasuk proyek-proyek yang belum berjalan dan hutang kepada pihak ketiga yang masih menumpuk.

“Penetapan Pj Sekprov seharusnya dilakukan secepat mungkin. Saat ini, banyak agenda Pemprov yang perlu dilaksanakan,” ujar Kuntu, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Ketua DPRD Maluku Utara Ingatkan Pj Gubernur Terkait Penunjukan Kepala Dikbud

Kuntu menambahkan, dalam waktu dekat DPRD dan Pemprov akan membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dan APBD 2025. Kehadiran Pj Sekda sangat diperlukan dalam pembahasan ini.

“Membahas APBD Perubahan tidak mungkin dihadiri oleh Plh Sekda. Jadi, segera tunjuk Pj Sekprov,” tegasnya.

Kuntu juga menekankan pentingnya memilih ASN yang bebas dari kasus hukum untuk posisi Pj Sekda agar tidak terganggu konsentrasinya dalam menjalankan tugas. Ia mengakui bahwa penunjukan Pj Sekprov merupakan hak prerogatif Gubernur, dan DPRD percaya bahwa orang yang diangkat akan kompeten dan memenuhi syarat.

“Pj Gubernur pasti mengetahui siapa yang layak menduduki jabatan tersebut. Termasuk pejabat eselon II yang rencananya akan diuji kompetensi,” tambah Kuntu.

Penetapan Pj Sekprov yang tepat diharapkan dapat memastikan kelancaran berbagai agenda penting di Maluku Utara, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved