Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ini Dokumen yang Disita Jaksa Usai Geledah Kantor Keuangan dan Kantor BPBD Ternate Maluku Utara

Matulessy menyebut pihaknya berhasil sita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Covid

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Randi Basri
Suasana tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate saat membawa berkas usai pengeledahan dua kantor di Pemkot Ternate, Kamis (11/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Plh Kasi Intel, Matheos Matulessy menyebut pihaknya berhasil sita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Kota Ternate, Maluku Utara.

Dokumen-dokumen tersebut kata Matheos langsung diamankan tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

“Jadi dokumen itu kita sita saat lakukan pengeledahan di kantor Badan Penaggunlanhan Bencana Daerah (BPBD) dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate,” kata Matheos didampingi Kasi Pidsus, M. Indra Gunawan, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Sang Ajudan Ramadhan Ibrahim Jadi Jembatan Aliran Dana Mantan Gubernur Maluku Utara

Lebih lanjut Matheos mengaku dokumen yang diamankan pada dua kantor saat melakukan pengledahan ini merupakan dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah ditangani.

“Ada beberapa dokumen yang sudah kita amankan dari hasil pengledahan baik di BPBD maupun di BPKAD,” katanya.

Menurutnya, pengledahan yang dikakukan ini karena tim penyidik masih kekurangan bukti berupa dokumen untuk mengungkap kasus Covid-19 yang melekat di BPBD Ternate.

Dirinya juga menegaskan, sesuai SOP yang berlaku, setelah pengledahan, tentunya tim penyidik akan melakukan ekspos hasil penghitungan kerugian negara dan penetapan tersangka. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved