Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Ini Sebab Pemkab Halmahera Timur Maluku Utara Belum Bayar TPP Pegawai 6 Bulan

Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara belum membayar TPP pegawai selama 6 bulan atau 2 triwulan di 2024 ini dengann ominal Rp25 miliar

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Joko Lelono Ridwan
TUNJANGAN: Kepala BPKAD Halmahera Timur, Maluku Utara, Joko Lelono Ridwan 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara ungkap alasan kenapa belum membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai.

Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, tunjangan tersebut belum diterama pegawai selama 6 bulan terakhir.

Atas perihal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur, Joko Lelono Ridwan menjelaskan.

Pihaknya masih menunggu verifikasi berkas, yang belum lengkap di sejumlah OPD.

Baca juga: Untuk Halmahera Timur Maluku Utara, Akademisi Nilai Paslon Ubaid Yakub - Anjas Taher Layak 2 Periode

"Bisa dibayarkan, asalnya berkas-berkas verifikasi tadi sudah selesai. Kalau sudah, kita bayar secepatnya, "ungkapnya, Kamis (11/7/2024).

Namun karena masih terdapat kendala lain yang harus dilengkapi, alhasil pihaknya harus menunggu.

Meski begitu, dirinya enggan menjelaskan kendala yang dimaksud.

"Pemerintah belum membayar TPP pegawai selama dua triwulan, nominal Rp25 miliar, "katanya.

Baca juga: Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Halmahera Timur Maluku Utara Gelar Program Jaga Desa

Menurutnya, dasar pembayaran TTP harus ada pengajuan dari setiap OPD.

Namun seperti yang disampaikan, berbagai syarat yang harus dilengkapi terlebih dahulu.

"Karena pembayaran TPP Itu dilakukan hitungan secara mandiri, yang dilakukan keuangan. Dan keuangan sifatnya memverifikasi kembali, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved