Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Masalah Lahan Proyek Penataan Kawasan Pantai Labuha Selesai, PUPR Pastikan Tahun Ini Tuntas

Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya menyelsaikan masalah lahan proyek Penataan Kawasan Pantai Labuha

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Lokasi proyek Penataan Kawasan Pantai Labuha di Kecamatan Bacan. PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara, pastikan proyek ini tuntas akhir tahun 2024 setelah masalah lahan diselesaikan, Kamis (11/7/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya menyelsaikan masalah lahan proyek Penataan Kawasan Pantai Labuha yang masuk dalam item kegiatan Multiyears.

Pekerjaan proyek ini disebut sempat terhambat karena sejumlah warga mempersoalkan lahan yang masuk objek proyek.

”Masalah di kawasan pantai Labuha sudah tuntas, jadi pekerjaan sudah bisa dilaksanakan oleh pihak rekanan,” ujar Kabid Binamarga Dinas PUPR Halmahera Selatan, Ridwan, Kamis (11/7/2024).

"Kami pastikan penataan kawasan pantai ini bisa selesai tahun ini. Karena sudah tidak ada lagi masalah," sambungnya.

Ridwan menjelaskan lahan tersebut sebelumnya dianggap bermasalah karena ada komplain dari warga bahwa lahan di kawasan pantai Desa Labuha, Kecamatan Bacan, itu milik mereka.

Namun setelah petugas Bidang Aset BPKAD bersama Kantor Pertanahan turun melakukan pengukuran, ternyata warga yang mengklaim lahan milik mereka tidak benar.

"Pada saat pihak Kantor Pertanahan melihat peta dan melakukan pengukuran, lahan warga tidak sampai di kawasan pantai. Tapi lahan mereka hanya sampai di batas jalan yang saat ini ada Kantor BRI," jelasnya.

Baca juga: Seorang Nakes di RSUD Halmahera Selatan Lapor Pemalsuan Tandatangan Daftar Dokumen Tunjangan

Atas hal itu, Ridwan menegaskan Pemkab Halmahera Selatan tak lagi melakukan ganti rugi dan melanjutkan pekerjaan proyek itu.

"Jadi kita tidak lagi buat ganti rugi, karena lahan tersebut milik pemerintah,” jelasnya.

Masalah lahan yang terjadi pada kegiatan Multiyears yang dilaksanakan Pemkab Halmahera Selatan, tidak hanya terjadi pada Penataan Kawasan Pantai Labuha.

Masalah serupa juga terdapat di proyek pembangunan Pasar Babang, Kecamatan Bacan Timur.

Ridwan mengatakan pihaknya masih berupaya lantaran masih ada warga yang belum siap membebaskan lahannya.

”Kita tetap berupaya agar proyek Multiyears seperti Penataan Kawasan Pantai dan Pasar Babang bisa tuntas sesuai kontrak pekerjaan,” tandasnya.

Pemkab Halmahera Selatan dalam tiga item proyek Multiyears, mengalokasikan anggaran sevanyak Rp 84 miliar. Uang puluhan miliar ini bersumber dari APBD 2023 dan 2024.

Tiga item proyek Multiyears itu di antaranya Penataan Kawasan Pantai Labuha, Pasar Babang dan Pendistrian. Beberapa item proyek ini dikerjakan oleh PT Cimendang Saktu Kontrakindo. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved