Halmahera Selatan
Masalah Lahan Proyek Penataan Kawasan Pantai Labuha Selesai, PUPR Pastikan Tahun Ini Tuntas
Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya menyelsaikan masalah lahan proyek Penataan Kawasan Pantai Labuha
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya menyelsaikan masalah lahan proyek Penataan Kawasan Pantai Labuha yang masuk dalam item kegiatan Multiyears.
Pekerjaan proyek ini disebut sempat terhambat karena sejumlah warga mempersoalkan lahan yang masuk objek proyek.
”Masalah di kawasan pantai Labuha sudah tuntas, jadi pekerjaan sudah bisa dilaksanakan oleh pihak rekanan,” ujar Kabid Binamarga Dinas PUPR Halmahera Selatan, Ridwan, Kamis (11/7/2024).
"Kami pastikan penataan kawasan pantai ini bisa selesai tahun ini. Karena sudah tidak ada lagi masalah," sambungnya.
Ridwan menjelaskan lahan tersebut sebelumnya dianggap bermasalah karena ada komplain dari warga bahwa lahan di kawasan pantai Desa Labuha, Kecamatan Bacan, itu milik mereka.
Namun setelah petugas Bidang Aset BPKAD bersama Kantor Pertanahan turun melakukan pengukuran, ternyata warga yang mengklaim lahan milik mereka tidak benar.
"Pada saat pihak Kantor Pertanahan melihat peta dan melakukan pengukuran, lahan warga tidak sampai di kawasan pantai. Tapi lahan mereka hanya sampai di batas jalan yang saat ini ada Kantor BRI," jelasnya.
Baca juga: Seorang Nakes di RSUD Halmahera Selatan Lapor Pemalsuan Tandatangan Daftar Dokumen Tunjangan
Atas hal itu, Ridwan menegaskan Pemkab Halmahera Selatan tak lagi melakukan ganti rugi dan melanjutkan pekerjaan proyek itu.
"Jadi kita tidak lagi buat ganti rugi, karena lahan tersebut milik pemerintah,” jelasnya.
Masalah lahan yang terjadi pada kegiatan Multiyears yang dilaksanakan Pemkab Halmahera Selatan, tidak hanya terjadi pada Penataan Kawasan Pantai Labuha.
Masalah serupa juga terdapat di proyek pembangunan Pasar Babang, Kecamatan Bacan Timur.
Ridwan mengatakan pihaknya masih berupaya lantaran masih ada warga yang belum siap membebaskan lahannya.
”Kita tetap berupaya agar proyek Multiyears seperti Penataan Kawasan Pantai dan Pasar Babang bisa tuntas sesuai kontrak pekerjaan,” tandasnya.
Pemkab Halmahera Selatan dalam tiga item proyek Multiyears, mengalokasikan anggaran sevanyak Rp 84 miliar. Uang puluhan miliar ini bersumber dari APBD 2023 dan 2024.
Tiga item proyek Multiyears itu di antaranya Penataan Kawasan Pantai Labuha, Pasar Babang dan Pendistrian. Beberapa item proyek ini dikerjakan oleh PT Cimendang Saktu Kontrakindo. (*)
Identitas Mayat Wanita Paruh Baya di Halmahera Selatan, Ditemukan Meninggal di Kebun |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Lidik Praktik Illegal Logging di Gane Timur, 20 Kubik Kayu Ditahan |
![]() |
---|
Kohati Desak Polres Halmahera Selatan Tindak Tegas 16 Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP |
![]() |
---|
Belum Diperbaiki, Jembatan Ambruk di Halmahera Selatan Telan Korban |
![]() |
---|
Jadi Ibu Kota Kecamatan Gane Timur, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Perhatikan Desa Maffa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.