Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Disaksikan Tokoh Masyarakat, Danramil dan Kapolsek Ternate Selatan Musnahkan 460 Botol Captikus

Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate Maluku Utara musnahkan 460 botol miras jenis captikus dipasok lewat pelabuhan Bastiong.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Suasana pemusnahan barang bukti miras bersama Danramil Kota Ternate, Lurah dan para tokoh masyarakat di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (12/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate Maluku Utara musnahkan 460 botol miras jenis captikus dipasok lewat pelabuhan Bastiong.

Ratusan botol miras tersebut ditemukan saat anggota menerima laporan dibawa menggunakan salah satu speedboat yang hendak sandar di pelabuhan.

Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan mengatakan, pihaknya menemukan captikus atas informasi warga.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada barang diduga berisi miras berada di atas speedboat dermaga Kelurahan Bastiong Karance,"ungkap AKP Guntur usai melakukan pemusnahan.

Guntur menjelaskan setelah mendapatkan Informasi warga, Babinkhamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bastiong Karance mendatangi TKP dan mengamankan barang haram tersebut.

Baca juga: Wakapolda Maluku Utara Lantik 187 Brigadir Polri Gelombang I 2024

"Hasil miras yang diamankan sebanyak 20 karung, didalamnya ada 460 botol captikus. Sementara pelaku pemilik captikus tersebut dalam lidik," sebutnya.

Lanjut Guntur, berdasarkan kesepakatan dengan tokoh agama, pemuda dan masyarakat, serta pemerintah setempat maka dilaksanakan pemusnahan miras di sekitar TKP.

“Setelah  kita temukan barang itu langsung dimusnahkan ditempat dan disaksikan Lurah, tokoh masyarakat Kelurahan Bastiong. Untuk pelaku sedang kita lidik,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved