Disaksikan Tokoh Masyarakat, Danramil dan Kapolsek Ternate Selatan Musnahkan 460 Botol Captikus
Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate Maluku Utara musnahkan 460 botol miras jenis captikus dipasok lewat pelabuhan Bastiong.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate Maluku Utara musnahkan 460 botol miras jenis captikus dipasok lewat pelabuhan Bastiong.
Ratusan botol miras tersebut ditemukan saat anggota menerima laporan dibawa menggunakan salah satu speedboat yang hendak sandar di pelabuhan.
Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan mengatakan, pihaknya menemukan captikus atas informasi warga.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada barang diduga berisi miras berada di atas speedboat dermaga Kelurahan Bastiong Karance,"ungkap AKP Guntur usai melakukan pemusnahan.
Guntur menjelaskan setelah mendapatkan Informasi warga, Babinkhamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bastiong Karance mendatangi TKP dan mengamankan barang haram tersebut.
Baca juga: Wakapolda Maluku Utara Lantik 187 Brigadir Polri Gelombang I 2024
"Hasil miras yang diamankan sebanyak 20 karung, didalamnya ada 460 botol captikus. Sementara pelaku pemilik captikus tersebut dalam lidik," sebutnya.
Lanjut Guntur, berdasarkan kesepakatan dengan tokoh agama, pemuda dan masyarakat, serta pemerintah setempat maka dilaksanakan pemusnahan miras di sekitar TKP.
“Setelah kita temukan barang itu langsung dimusnahkan ditempat dan disaksikan Lurah, tokoh masyarakat Kelurahan Bastiong. Untuk pelaku sedang kita lidik,” pungkasnya. (*)
Paduan Suara Maluku Utara Siap Guncang IKN, Bawa Lagu Daerah ke Ajang Internasional |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Fokus APBD-P 2025 untuk Belanja Publik |
![]() |
---|
Sherly Laos Pilih Berdialog dengan Mahasiswa Saat Aksi di Depan Gedung DPRD Maluku Utara |
![]() |
---|
Ricky Richfat: Sudah 85 Persen Pegawai Ber-KTP Halmahera Timur |
![]() |
---|
Pemkab Taliabu Gelar Silahturahmi dan Doa Bersama untuk Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.