Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Program Hukum Jaga Desa Milik Kejari Halmahera Timur Diapresiasi

Program Hukum Jaga Desa milik Kejari Halmahera Timur, Maluku Utara bertujuan agar penggunaan ADD dan DD berjalan sesuai program yang ditargetkan

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
STATEMENT:Ketua DPD KNPI Energy of Harmoni Halmahera Timur, Maluku Utara, Ifdal Radjak saat memberikan keterangan disela-sela kerja belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Ketua DPD KNPI Energy of Harmoni Halmahera Timur, Maluku Utara, Ifdal Radjak mengemukakan bahwa.

Program Kejari Halmahera Timur yang lakukan penyuluhan Hukum Jaga Desa merupakan langkah positif, yang harus diapresiasi.

Menurutnya, program tersebut merupakan langkah antisipasi terjadinya Korupsi pengelolaan Dana Desa (DD).

"Bagai kami, ini adalah langkah pasti oleh Kejari melalui program Hukum Jaga Desa."

Baca juga: Jabat Kapolres Halmahera Timur Maluku Utara, Ini Program AKBP Hidayatullah

"Program ini bertujuan agar penggunaan ADD dan DD berjalan sesuai program yang ditargetkan, "jelasnya.

Baca juga: Disparbud Halmahera Timur Maluku Utara Komit Kembangakam Wisata Pulau Paniki

Lanjutnya, jika diterapkan program jaga desa oleh Kejari Halmahera Timur sangat membantu percepatan pembangunan tingkat desa.

"Prinsipnya program desa akan sangat baik dan dipastikan berjalan sesuai diharapkan Pemkab Halmahera Timur."

"Karana Pak Bupati juga telah menyatakan kepada seluruh Kades agar gunakan sebaik mungkin dana desa, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved