Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Utang Proyek Tanggap Darurat di Halmahera Selatan Bermasalah, Kontraktor Farid Bakal Dipolisikan

Kontraktor ternama di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Farid Abae, bakal dilaporkan ke polisi terkait masalah proyek.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Kontraktor ternama di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Farid Abae. Ia bakal dilaporkan ke polisi karena tidak bayar upah pekerja proyek tanggap darurat, Senin (15/7/2024). 

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Halmahera Selatan meninggalkan utang belasan miliar dalam sejumlah proyek tanggap darurat selama tahun 2023.

Proyek ini diketahui melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Halmahera Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunTernate.com, utang tersebut mencapai Rp 15,5 miliar.

Utang terdiri dari proyek penahan tebing di Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur senilai Rp 5 miliar dari nilai anggaran Rp 6 miliar.

Baca juga: Berikut Alasan PSI Belum Usung Satu Bacabup untuk Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024

Pembangunan saluran air di Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan senilai Rp 4 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar.

Pembangunan swering di Desa Tabapoma, Kecamatan Bacan Timur Tengah senilai Rp 4 miliar dengan nilai anggaran Rp 4 miliar.

Kemudian pembangunan swering Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara Rp 2,5 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar.

Utang belasan miliar ini disebut imbas dari pemutusan kontrak kerja, terhadap rekanan kerja yang menangani sejumlah proyek itu.

Alahasil, beberapa proyek seperti saluran air di Desa Amasing Kali, swering di Desa Tabapoma.

Termasuk swering di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, tak selesai dikerjakan.

Sekretaris BPBD Halmahera Selatan, Muhlis Ahmad, mengatakan tidak mengetahui ihwal utang sejumlah proyek tanggap darurat di pihak rekanan.

Karena, dirinya baru diangkat sebagai Sekretaris pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut baru 25 Januari 2024 lalu.

"Saya di sini (BPBD) baru bulan Januari 2024, sebelumnya saya di Satpol. Jadi mohon maaf, kalau kegiatan T.A 2023 itu saya tidak tahu," kata Muhlis, Rabu (10/7/2024) lalu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved