Judi Online
BREAKING NEWS: Pria di Ternate Maluku Utara Curi Emas dan Uang Tunai demi Miras hingga Judi Online
Dari hasil interogasi anggota Polsek Ternate Utara, MIF mengaku ambil uang sebanyak Rp 28 juta, sedangkan emas korban sudah dijual
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Ternate
HUKUM: Terduga pelaku saat diringkus anggota Resmob Polsek Ternate Utara, Maluku Utara, Kamis (18/7/2024)
Sisanya digunakan untuk membayar cicilan Hp 2 bulan Rp 876.000
Baca juga: Video Fans Chelsea Bisa Selamatkan Karier Enzo Fernandez: Dia sampai Rela Jongkok demi Anak Saya
Belanja keperluan mandi Rp 100.000 dan main Judi Online Rp 500.000.
Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa uang tunai Rp 8.672.000, tiket kapal KM AL Sudais 21 Rp 550.000 dan 1 Hp Vivo Y27.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan siap untuk diproses sesuai aturan yang berlaku, "pungkasnya (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Judi Online
Asik Main Judi di Terminal Pasar Gamalama, 3 Pria di Ternate Diringkus Polisi |
![]() |
---|
4 Sopir Lintas Halmahera di Maluku Utara Ditangkap Gegara Judol |
![]() |
---|
Brigpol HH Dilaporkan Istri ke Propam Polda Maluku Utara Gegera Judi Online, Kompolnas Bersikap |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terlibat Judi Online, Brigpol HH Dilaporkan Istri ke Propam Polda Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.