Dilaporkan GMKI Tobelo: Polisi Jadwalkan Periksa Bupati Halmahera Utara Maluku Utara
Kombes Pol Bambang Suharyono menyebut dalam waktu dekat tim penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara akan memanggil Bupati Halmahera Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kabid Humas, Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono menyebut dalam waktu dekat tim penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara akan memanggil Bupati Halmahera Utara, Frans Menery sebagai saksi.
Pemanggilan orang nomor satu di Pemerintah Halmahera Utara ini, atas kasus dugaan pengancaman dan pembubaran masa aksi yang dilaporkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo, Halmahera Utara.
Pemanggilan Frans Manerry sebagai saksi dalam laporan GMKI, lantaran kasus tersebut saat ini sudah berstatus penyidikan setelah ditingkatkan dari tahap penyelidikan sebelumnya.
Kata Kombes Pol Bambang Suharyono menyebut sejumlah saksi sudah dimintai keterangan tim penyidik dalam tahap penyidikan.
“Yang lain sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi,” ucapnya, Selasa (23/7/2024).
Untuk Bupati Frans Manerry kata Bambang, saat ini penyidik sudah menyiapkan surat panggilan dan tinggal dilayangkan saja.
Baca juga: Harga Julian Alvarez Resmi dari Man City, Lebih Rendah dari Transfermarkt: Atletico atau Chelsea
“Kemungkinan Minggu-Minggu ini surat untuk terlapor sudah dilayangkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tegasnya.
Untuk diketahui, orang nomor satu di Halmahera Utara ini, dilaporkan buntut dari dugaan pembubaran masa aksi menggunakan parang saat melakukan aksi di depan hotel Greend Land, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Jumat (31/5/2024).
Video pembubaran masa aksi yang dilakukan Bupati terhadap organisasi GMKI tersebut, beredar luas hingga viral di media sosial.(*)
| Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Pemkab Haltim Siapkan Pembentukan BPD Baru |
|
|---|
| Polisi Pastikan Proses Hukum 5 Pemuda Teror Warga Pakai Sajam di Halbar |
|
|---|
| Menanam Benih Harapan, PT GMM di Halmahera Selatan Dukung Masa Depan Siswa Berprestasi di Gane |
|
|---|
| BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Timur Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat, Ricky: Tidak Berlaku Bagi Eselon II dan III |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/230720242424_Bambangsuharyono23072424.jpg)