Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Mediasi Warga Gane & PT GMM, Cari Solusi Kepemilikan Lahan Sawit
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, memediasi warga Gane dan PT GMM (Gelora Mandiri Membangun) terkait pengunaan lahan untuk kebun kelapa sawit
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, memediasi warga Gane dan PT GMM (Gelora Mandiri Membangun) terkait pengunaan lahan untuk kebun kelapa sawit, Rabu (24/7/2024).
Mediasi ini dikemas dalam bentuk sosialisasi. Di mana, kebun warga yang masuk dalam hutan lindung, akan dipergunakan untuk penanaman kelapa sawit.
Hasil dari penanaman kelapa sawit sendiri, selanjutnya dibagi kepada masyarakat dan PT GMM selaku penyedia bibit kelapa sawit.
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Halmahera Selatan, Agus Heriawan, menjelaskan mediasi ini untuk menyamakan presepsi antara pihak PT GMM dan warga Gane.
Dengan begitu, rencana Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) yang dicanangkan, bisa terealisasi.
"Makanya kami hadirkan pihak Badan Pertanahanan, Kehutanan dan Bappeda juga. Jadi kita upaya bebaskan sehingga jadi HPL, dan masyarakat memiliki sertipikat (kebun) hak milik," kata Agus usai menjadi pemateri sosialusasi FPKM.
Agus menambahkan, jika rencana FPMK tersebut selesai, maka PT GMM akan mengelola langsung kebun warga.
Baca juga: Warga Loloda Unjuk Rasa, Desak Bupati Halmahera Barat Bagun RS Pratama di Kecamatan Loloda
PT GMM juga menjamin pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian dilaksanakan sesuai dengan keinginan masyarakat.
"Masyarakat akan dapat untungnya, karena ini dikelola langsung perusahaan. Jadi sosialisasi ini untuk kita clearkan apa yang belum diselesaikan PT GMM," tandasnya.
Sementara, Direktur Perencanaan PT GMM, Luwy Leulufna, mengatakan pihaknya telah memferivikasi calon lokasi lahan dan calon pekebun yang akan digandeng PT GMM.
Untuk kebun warga yang masuk kawasan hutan lindung, bakal dilakukan pelepasan untuk pembuatan sertipikat.
"Kita akan masukan (kebun warga) ke petan indikatif untuk kita usulkan agar dilepasakan Menteri Kehutanan. Ini supaya pekebun punya hak kepemilikan lahan," ujarnya.
Luwy menyebut ada sebanyak 66 petani Gane dari 8 desa yang lokasi kebunnya akan diproses.
66 petani ini sudah masuk dalam koperasi kebun dan akan bersama-dama dengan PT GMM menggarap kebun kelapa sawit.
"Karena itu kami ingin memastikan hak atas tanah dengan peningkatan statusnya. Jadi kami berkomitmen mendorong," pungkasnya. (*)
Kronologi Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok: Korban Sempat Kejar lalu Jatuh dari Motor |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok dengan 2 Pria: Satu Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.