Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Barat

Warga Loloda Unjuk Rasa, Desak Bupati Halmahera Barat Bagun RS Pratama di Kecamatan Loloda

Front Masyarakat Peduli Loloda, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Camat Loloda, Desa Kedi, Kecamatan Loloda

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Faisal Amin
Warga Kecamatan Loloda Halmahera Barat gelar Aksi menuntut Bupati James Uang agar membangun Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Loloda 

TRIBUNTERNATE.COM,JAILOLO- Sekelompok Masa yang menamakan Front Masyarakat Peduli Loloda, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Camat Loloda,  Desa Kedi, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Rabu (24/7/2024).

Aksi tersebut mendesak Bupati  Halmahera Barat, James Uang, agar segera membangun RS Pratama di Kecamatan Loloda.

Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sutrisno Siliba, dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa RS Pratama merupakan kado dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, bertempat di Kecamatan Loloda.

Namun oleh pemerintah Halmahera Barat memindahkan lokasi rumah sakit Pratama ke kecamatan Ibu.

"Disepakati secara administratif letaknya berada di Loloda. Akan tetapi, memasuki tahun 2024 Bupati justru menggunakan hak istimewanya untuk memindahkan konstruksi pembangunan RS Pratama dari Loloda ke Ibu.

Dengan alasan-alasan yang cenderung abai terhadap ha-hak masyarakat Loloda,"tutur Sutrisno.

Lebih lanjut kata Sutrisno, Loloda dalam aspek pelayanan kesehatan masih sangat susah, bahkan bisa memakan korban, jika pasien dirujuk dari puskesmas setempat, ke RSUD Jailolo.

Baca juga: Nyalon Wali Kota Ternate, Syahril Abd Rajak Ajukan Surat Undur Diri Sebagai Sekda Halmahera Barat

Sutrisno menilai Bupati James Uang keliru ketika mempertahankan lokus pembangunan RS Pratama di Kecamatan Ibu dengan alasan laporan hasil verifikasi dan tinjauan lapangan oleh tim perwakilan dari 3 Kementerian bukanlah surat resmi.

Sebab menurutnya, pemindahan lokasi pembangunan RS Pratama ke Kecamatan Ibu juga, sudah cacat secara administratif karena belum memenuhi syarat dan ketentuan dalam undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistim perencanaan dan pembangunan nasional.

Untuk itu, Sutrisno mendesak Bupati agar segera membangun RS Pratama sebagaimana penetapan lokasi awal oleh 3 Kementerian yang disusul laporan hasil verifikasi dan tinjauan lapangan.

Selain mendesak Pemerintah Halmahera Barat segera membangun RS Pratama sesuai Rencana Kegiatan DAK Tahun 2024 yang telah disetujui oleh Kementerian, Front Masyarakat Peduli Loloda juga menuntut Pemerintah Halmahera Barat membangun jembatan Kali Butu.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved