Halmahera Selatan
Polisi Lidik Proyek Proyek Pengadaan Bibit Ikan DKP Halmahera Selatan, Ray: 5 Saksi Sudah Diperiksa
Proyek pengadaan bibit ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Halmahera Selatan, Maluku Utara tahun anggaran 2023, dilidik polisi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Proyek pengadaan bibit ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Halmahera Selatan, Maluku Utara tahun anggaran 2023, dilidik polisi.
Proyek dengan anggaran Rp 500 juta lebih yang bersumber dari penyertaan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023 ini, diduga ditelap.
Pasalnya, anggaran sudah dicairkan 100 persen namun bibit ikan yang diperuntuhkan untuk kepada nelayan enam desa di Kecamatan Botang Lomang, tidak ada.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Ray Sobar, mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus ini.
Baca juga: Polsek Bacan Barat Halmahera Selatan Gelar Patroli Usai Seorang Warga Nondang Tewas Diterkam Buaya
Meski begitu, dia tak membeberkan nama-nama dan kapasitas saksi yang diperiksa.
"Kalau (kssus) bibit ikan itu masih proses pemeriksa saksi-saksi. Suda lima saksi yang kita periksa," kata Ray, Rabu (24/7/2024).
Perwira polisi dua balok itu menyatakan pihaknya akan mendalami peran-peran pihak terkait lebih jauh.
Hal ini dilakukan agar kasus dugaan korupsi proyek pengadaab bibit ikan tersebut dibuat terang.
"Nanti kita akan dalami lagi, karena ini menyangkut uang negara," tegasnya.
Ray menambahkan, penyidik bakal memeriksa saksi tambahan jika diperlukan dalam penyelidikan.
Dia juga belum memastikan berapa banyak kerugian negara pada proyek yang melekat di DKP Halmahera Selatan itu.
"Yang pasti kita masih selidiki. Kita masih mintai keterangan saksi-saksi. Kalau sudah cukup bukti, kita akan gelarkan," pungkasnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.