Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Utang TTP Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate Maluku Utara Dibayar Cicil

Pemprov Maluku Utara, melalui Dinas Kesehatan, akan mencicil pembayaran tunggakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) untuk tenaga kesehatan

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Idhar Sidi Umar. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI - Pemprov Maluku Utara, melalui Dinas Kesehatan, akan mencicil pembayaran tunggakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) untuk tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD CB Ternate.

Dari total sembilan bulan tunggakan, tiga bulan pertama akan dibayarkan terlebih dahulu.

Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, Idhar Sidi Umar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan pencairan dana kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan saat ini sedang menunggu pencairan dana tersebut.

“Sebenarnya di APBD induk tahun ini kami berencana menyelesaikan seluruh tunggakan TTP Nakes selama sembilan bulan, namun karena dana yang tersedia tidak mencukupi, kami akan membayarkan tiga bulan dulu. Sisanya akan kami usulkan untuk dilunasi pada APBD perubahan," ujar Idhar saat ditemui TribunTernate.com, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Pj Gubernur Maluku Utara Didesak Segera Isi Kekosongan Jabatan Sekprov

Idhar memastikan bahwa pembayaran tiga bulan TTP Nakes akan direalisasikan bulan ini, meskipun ada sedikit keterlambatan karena menunggu SKP dari tenaga kesehatan yang bersangkutan.

“Total anggaran yang disediakan untuk pembayaran utang TTP Nakes adalah Rp 14 miliar, dan kami akan membayarkan tiga bulan terlebih dahulu," jelasnya.

Selain pembayaran TTP Nakes, Idhar juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memproses pembayaran utang pekerjaan fisik yang telah dilakukan, termasuk proyek penimbunan bangunan baru di area RSU Sofifi.

“Saat ini, utang pekerjaan tersebut sedang dalam proses pembayaran," tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawabnya terhadap tenaga kesehatan dan memastikan bahwa mereka menerima hak-hak mereka meskipun harus dilakukan secara bertahap. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved