Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Akademisi Dukung KPK Lakukan Pengembangan Kasus Suap Perizinan Tambang di Maluku Utara

Jika ada indikasi suap atau gratifikasi dalam proses perizinan tambang, maka KPK wajib menelisik peran oknum yang memiliki kewenangan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
STATEMENT: Akademisi sekaligus Tenaga Pemgajar Ilmu Hukum Unkhair Ternate, Maluku Utara, Aslan Hasan, saat memberikan keterangan belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pengungkapan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang suap dalam perizinan pertambangan di lingkungan Pemprov Maluku Utara, yang melibatkan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat tanggapan serius dari kalangan akademisi.

Aslan Hasan, Akademisi dan Tenaga Pengajar Ilmu Hukum Unkhair Ternate, menilai pentingnya pengembangan penyidikan oleh KPK.

"Jika penggeledahan berhasil menemukan dokumen atau bukti yang mengarah pada keterlibatan oknum di Kementerian ESDM."

"Terutama terkait penerimaan suap atau gratifikasi, KPK wajib mengembangkan penyidikan untuk memastikan siapa saja yang terlibat, "tegasnya, Sabtu (27/7/2024).

Baca juga: Halangi Kerja Wartawan, Eliya Bachmid dan Oknum Polisi Dilapor ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara

Lebih lanjut, Aslan menekankan bahwa, rezim perizinan tambang saat ini berada di bawah kewenangan pusat dan merupakan tanggung jawab teknis serta administratif Kementerian ESDM.

"Jika ada indikasi suap atau gratifikasi dalam proses perizinan tambang, maka KPK wajib menelisik peran oknum yang memiliki kewenangan."

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Maluku Utara: Biayai Kuliah Pegawai Bank Cantik

"Baik teknis maupun administratif dalam penerbitan izin yang dianggap bermasalah tersebut, "tambahnya.

Aslan juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, dalam sektor pertambangan untuk mencegah terjadinya praktik Korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

"Keterlibatan oknum di Kementerian ESDM dalam kasus ini harus diusut tuntas demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved