Minggu, 3 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Setelah Pegawai Bank Cantik, Eks Puteri Indonesia Asal Malut juga Terima Uang Ratusan Juta dari AGK

Wanita yang akrab disapa Runny ini, menambah daftar deretan wanita yang terima aliran uang dari Mantan Gubernur, Abdul Ghani Kasuba (AGK)

Tayang:
Kolase TribunTernate.com
Selain pegawai bank bernama Wiwin Nurlinda Tan, mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara, Gusti Chairunnysa Kusumayuda juga menerima aliran uang dari AGK. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Selain pegawai bank cantik bernama Wiwin Nurlinda Tan yang menerima uang dari AGK, mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara, Gusti Chairunnysa Kusumayuda, juga bersaksi hal yang sama.

Diketahui pada sidang lanjutan kasus Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), Kamis (25/7/2024) lalu, Wiwin Nurlinda Tan, seorang Pegawai Bank cantik dihadirkan sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Wiwin mengaku pernah menerima uang puluhan juta rupiah dari Mantan Gubernur Maluku Utara, AGK.

Salah satu saksi atas nama Wiwin dalam sidang lanjutan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Salah satu saksi atas nama Wiwin dalam sidang lanjutan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (Istimewa)

Di mana awalnya Wiwin mengaku ditawari biaya kuliah dari AGK, yang saat itu sering menemui dirinya ketika bertugas di kantor Bank Maluku, di Kantor Gubernur,  Sofifi.

Wiwin sempat menolak tawaran tersebut, namun kemudian mengaku menyerahkan rekeningnya ke ajudan Abdul Ghani Kasuba, Ramadhan.

Hakim juga beberkan sejumlah uang masuk ke rekening Wiwin, yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.

Baca juga: Daftar Wanita Cantik Terima Aliran Uang Puluhan Juta Rupiah dari Mantan Gubernur Malut AGK Bertambah

Ada 7 kali transaksi dengan nominal Rp 10 juta serta Rp 5 juta, dengan total Rp 52 juta.

Setelah Wiwin Nurlinda Tan, Puteri Indonesia asal Maluku Utara tahun 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda juga dihadirkan sebagai saksi.

Wanita yang akrab disapa Runny ini, menambah daftar deretan wanita yang terima aliran uang dari Mantan Gubernur, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Hal ini terungkap pada sidang lanjutan terkait kasus suap AGK yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Gusti Chairunnysa Kusumayuda, Putri Indonesia asal Maluku Utara tahun 2022, ikut bersaksi via zoom di sidang lanjutan Mantan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK), Rabu (31/7/2024).
Gusti Chairunnysa Kusumayuda, Putri Indonesia asal Maluku Utara tahun 2022, ikut bersaksi via zoom di sidang lanjutan Mantan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK), Rabu (31/7/2024). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Pada sidang lanjutan, Runny dihadirkan sebagai saksi dan mengaku pernah menerima uang ratusan juta rupiah dari AGK.

Runny dicecar pertanyaan dari hakim mengenai uang ratusan juta rupiah yang diterimanya dari AGK.

Salah satunya mengenai hubungannya dengan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Baca juga: Terima Aliran Uang dari Mantan Gubernur AGK, Ini Pengakuan Eks Puteri Indonesia Asal Malut

“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata Runny dalam persidangan.

Tak sampai di situ saja, Hakim juga menanyakan lagi tentang uang yang diperolehnya melalui ajudan AGK tersebut.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved