Pilkada Halmahera Selatan 2024
Namanya Tak Masuk Daftar PDIP di Pilkada Halamehera Selatan Malut 2024, Begini Respon Bassam Kasuba
Bassam Kasuba menyerahkan keputusan ke internal PDIP meski namanya tidak masuk dalam penerima Surat Tugas untuk Pilkada Halmahera Selatan 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - PDIP tidak memasukkan nama Bassam Kasuba dalam daftar Calon Bupati (Cabup) Halmehera Selatan, Maluku Utara penerima surat tugas untuk Pilkada 2024.
Di mana DPD PDIP Maluku Utara menyatakan nama Bassam Kasuba tak masuk daftar penerima surat tugas, merupakan keputusan DPP.
Kepada TribunTernate.com, Bupati Halmahera Selatan aktif itu mengaku tak mempersoalkan hal itu.
Menurut dia, pihaknya selalu menjaga silaturahmi dan komunikasi dengan PDIP.
Baca juga: Warga Lima Desa Komit Menangkan Paslon Ubaid - Anjas di Pilkada Halmahera Timur Maluku Utara 2024
"Konstalasi (politik) berubah terus. Sampai pada penetapan (pasangan calon), dinamikanya masih bergerak."
"Kita juga tidak mendesak sesuatu di bawah kewenangan kita."
"Kalau PDIP tidak masukkan kita ke dalam (daftar penerima surat tugas) kita serahkan ke putusan internal mereka, "katanya, Jumat (2/8/2024).
Bassam mengatakan, dirinya dan Helmi Umar Muchsin merupakan salah satu Paslon yang memiliki progres politik sejak awal.
Progres itu dibuktikan dengan dukungan tiga Partai, di antaranya PKS 5 kursi, NasDem 3 kursi dan Hanura 1 kursi.
Di mana, gabungan perolehan kursi dari ketiga Partai tersebut sudah bisa mengantarkan Bassam - Helmi mendaftar di KPU.
Sebab telah memenuhi syarat ambang batas, yakni 20 persen dukungan Partai.
"Yang pastinya kami (Bassam-Helmi) sudah siap, karena Partai yang mengusung kita sudah lengkap, "ungkapnya.
Ditegaskan, Paslon Bassam-Helmi tidak akan berubah meski ada isu manuver Muhlis Djafar merebut NasDem.
Politikus PKS ini menyebut pihaknya masih berupaya membangun komunikas dengan Parpol lain agar memperkuat kekuatan politik.
"Insya Allah (B1 KWK) PKS, NasDem dan Hanura diberikan kepada kami."
"Tinggal kita tunggu saja undangan (penyerahan) dari DPP dalam waktu dekat, "pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara, Asrul Ichsan Rasyid, mengatakan hanya ada dua bakal calon Bupati dan satu bakal calon Wakil Bupati yang mendapat surat tugas PDIP.
Meraka adalah Bahrain Kasuba dan Rusihan Jafar selaku bakal calon Bupati, dan Muhtar Sumaila selaku bakal calon Wakil Bupati.
Asrul mengklaim, nama Bassam Kasuba tak masuk daftar penerima surat tugas untuk Pilkada 2024, merupakan keputusan DPP PDIP.
"Jadi DPP hanya memberikan ke tiga orang saja, yakni Pak Bahrain Kasuba, Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila, "ungkapnya.
Asrul menambahkan, para Bacabup dan Bacawabup Halmahera Selatan yang telah mendapat surat tugas.
Diminta membangun komunikasi dengan Partai-partai lain, agar memenuhi syarat yang ditentukan.
"Waktunya hanya dua minggu untuk terus membangun komunikasi, dan penuhi segala bentuk persyaratannya. Setelah itu baru DPP proses B1 KWK-nya, "tandasnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.