Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

KPK Belum Bisa Pastikan Bobby Nasution Bisa Hadir pada Persidangan Mantan Gubernur Maluku Utara

Apakah memang perlu memanggil atau tidak. Di posisi penyidik KPK, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan (Bobby Nasution)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
HUKUM: Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika Sugiarto 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - KPK angkat bicara soal nama Wali Kota Medan, sekaligus menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang keluar pada sidang kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Dilansir Tribunnews.com, untuk saat ini, KPK belum bisa memberikan tanggapan yang konkret.

Hanya saja, KPK telah mendapatkan informasi tentang nama menantu Presiden Jokowi itu disebut dalam persidangan.

"Berdasarkan informasi, namanya (Booby Nasution) sudah disebut.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Malut Pimpin Operasi Gabungan di PT Harita Group

"Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan, "ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (2/8/2024).

Tessa belum bisa memastikan apakah Bobby Nasution akan dihadirkan di pengadilan, berdasarkan fakta sidang yang terungkap. Pun dalam tahap penyidikan.

"Apakah memang perlu memanggil atau tidak. Di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya, "ujarnya.

Nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution muncul dalam persidangan kasus suap mantan Abdul Ggani di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Nama itu keluar dari mulut Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili yang dipanggil diundang sebagai saksi.

Di depan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suryanto mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasution.

Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Ghani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Jaksa KPK, Andri Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut.

Berikut tanya jawab jaksa dan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili saat pemeriksaan saksi di persidangan:

Jaksa: Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang?

Kanapa Medan? Kan bisa saja Ternate atau Obi?

Suryanto: Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution

Kata Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksudkan itu sepengetahuannya adalah Wali Kota Medan.

Jaksa: Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?

Suryanto Andilan pun tak menampik, bahwasanya ia pernah berkunjung ke Medan.

Menurutnya, kunjungan itu untuk silaturahmi dengan salah satu pengusaha, sekaligus bahas investasi di Maluku Utara.

Baca juga: M Tauhid Soleman Launching PANDARA Ternate

"Ke sana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja."

"Saya hadir mewakili Pak Bambang, karena kebetulan Pak Bambang saat itu sakit."

"Selain saya dan Pak Gub, ikut juga Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Pak Gub, "katanya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved