Miras
Polres Halmahera Tengah Maluku Utara Cegah Peredaran Miras dan Narkoba Lewat KRYD
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara terus berupaya memberantas peredaran Miras dan Narkoba melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara terus melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Pertihal tersebut dibenarkan Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, Sabtu (3/8/2024).
Dikatakan, pelaksanaan KRYD menjadi bukti komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras dan narkoba.
"Kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktek ilegal, guna menjaga keamanan, "ungkapnya.
Baca juga: Ganggu Kamtibmas, Polres Halmahera Tengah Minta Warga Beritahu Penjualan Miras
Lanjutnya, pengungkapan peredaran Miras merupakan salah satu program unggulan Polres Halmahera Tengah, yakni Trada Narkoba dan Miras (TRABAS).
"Kami apresiasi, karenanya kami mengimbau warga untuk melaporkan kejadian tindak pidana maupun pelangaran."
Baca juga: Kapita Lao: Miras Sumber Masalah yang Terjadi di Halmahera Tengah Maluku Utara
"Silahkan melapor ke kita dengan hot line 081329922004, "pinta AKBP Aditya.
Diketahui, Polres Halmahera Tengah, Polsubsektor Weda Tengah dan Polsubsektor Weda berhasil menggagalkan 927 Miras jenis cap tikus per Sabtu (3/8) hari ini melalui KRYD.
Tak hanya itu, peredaran Miras sebanyak 138 kantong jenis cap tikus juga berhasil digagalkan Polsubsektor Weda Tengah pada Jumat (2/8) kemarin. (*)
Polisi Sita 20 Kantong Cap Tikus, Dipasok dari Jailolo ke Ternate |
![]() |
---|
Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Sita Cap Tikus |
![]() |
---|
Polres Taliabu Sita Puluhan Liter Miras di KM Ratu Maria |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Halmahera Barat Sita 450 Botol Cap Tikus Siap Edar |
![]() |
---|
Ami, Rahman, Fati dan Alan Diciduk Anggota Samapta Polres Ternate Gegara Pesta Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.