Selasa, 21 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Ganggu Kamtibmas, Polres Halmahera Tengah Minta Warga Beritahu Penjualan Miras

Pentingnya kerja sama Polres Halmahera Tengah dengan warga dalam memberantas peredaran Miras yang banyak menjerumuskan generasi muda

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
MIRAS: Kantor Polres Halmahera Tengah 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Karena mengganggu Kamtibmas, Polres Halmahera Tengah minta warga beritahu penjualan Miras.

Hal itu disampaikan Kapolres melalui Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Ramli Soleman, Jumat (19/4/2024).

Dikatakan, razia Miras akan lebih efektif jika warga juga ikut membantu/berpartisipasi.

"Bagi siapa saja yang tahu tempat jual Miras, segara informasi ke kami, "pintanya.

Baca juga: SBGN Maluku Utara Ajak Karyawan Peringati May Day

Baca juga: Garuda Halmahera Timur Maluku Utara Buka Penjaringan Cabup dan Cawabup, Ini Syaratnya

Sementara itu, Kapolsek Weda Utara, Ipda Abdul Rajak Jauhati menambahkan.

Bahwa penindakan terhadap peredaran Miras, adalah prioritas utama dalam rangka menjaga Kamtibmas.

"Karena itu, pentingnya kerja sama kita (warga) dalam memberantas peredaran Miras, "tandasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved