Unkhair Ternate
Ini Tanggapan Unkhair Ternate Mengenai Somasi Sengketa Tanah Rahim Yasim
Somasi Rahim Yasim juga menyerang pribadi Rektor Unkhair Ternate dan keluarga karena isinya bernada ancaman
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Unkhair Ternate kooperatif menanggapi Somasi sengketa tanah, yang dilayangkan Rahim Yasim.
Rahim Yasim adalah Kuasa Hukum Basri Mandar, yang pada 11 Juli 2024, menyatakan telah terjadi penyeronotan tanah SHM No. 210, dengan luas 200 m⊃2;.
Menindaklanjuti Somasi tersebut, Unkhair Ternate menanggapi dengan Surat Balasan Somasi tertanggal 16 Juli 2024.
Di mana Unkhair Ternate menyampaikan agar perlu dilakukan pengecekan status hak.
Baca juga: Marc Guiu Siap Bela Chelsea saat Musim Dibuka, Ex Barcelona: Diminta Langsung Enzo Maresca
Serta pengembalian batas dan pengukuran ulang, atas lokasi tanah tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Ternate.
Selanjutnya, terjalin komunikasi yang baik antara Rahim Yasim dengan Huasa Hukum Rektor Unkhair Ternate.
Yang mana dibuktikan dengan telepon WhatsApp sebanyak dua kali pada 16 Juli 2024.
Pembicaraan pertama:
Kesanggupan Rahim Yasim untuk menginisiasi permohonan pengukuran ulang/pengembalian batas tanah klienya ke kantor BPN Kota Ternate.
Pembicaraan kedua:
Berdasarkan pengakuan Rahim Yasim, bahwa yang bersangkutan telah berada di Kantor BPN Kota Ternat.
Dan telah mengajukan permohonan pengukuran ulang/pengembalian batas atas tanah klienya.
Pembicaraan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan Rahim Yasin kepada media, bahwa Unkhair Ternate tidak menggubris somasinya.
Sehingga melaporkan secara pidana Rektor dan Direktur Pascasarjana, ke Polda Maluku Utara pada 23 Juli 2024.
"Rahim meminta Unkhair membayar Rp 1,2 miliar pada pertemuan tanggal 12 Juli di ruang rapat Rektor."
"Rahim mengajukan tawaran kepada Unkhair tanpa dihadiri oleh kliennya."
"Yang mana untuk membayar lahan ukuran 200 m⊃2; itu senilai Rp 1,2 miliar, "ucap Ketua Tim Hukum Unkhair Ternate, Dr. Amriyanto, S.H., M.H.
Menurutnya, Somasi Rahim Yasim juga menyerang pribadi Rektor dan keluarga karena bernada ancaman.
"Dalam somasi disampaikan bahwa, Rektor secara pribadi bertanggung jawab."
Baca juga: Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke 79 di Tidore Maluku Utara
"Dan apabila Rektor tidak menyelesaikan masalah ini, bisa berdampak buruk pada jabatan, karir dan nama baik kampus tercoreng."
"Bahkan dianggap bahwa, Rektor telah melakukan perbuatan yang mempunyai konsekuensi hukum."
"Baik Perdata maupun Pidana ditanggung secara bersamap-sama dengan istri, anak-anak dan orang tua, "tandasnya. (*)
3.426 Peserta Fun Walk Ramaikan Semarak Dies Natalis ke 61 Unkhair Ternate |
![]() |
---|
Rektor Unkhair Ternate Dorong Kampus Inklusif dan Bebas Kekerasan |
![]() |
---|
FKIK Unkhair Ternate dan Harita Nickel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pulau Obi |
![]() |
---|
BEM FKIP Unkhair Ternate Suarakan Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Tanpa Syarat |
![]() |
---|
Unkhair Ternate Luncurkan Rangkaian Dies Natalis ke 61, Tekankan Sinergi dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.