Sidang Korupsi Gubernur Malut
Karena Hal Ini KPK Diminta Buka Penyelidikan Baru Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara
Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu disebut-sebut memiliki IUP Nikel yang dikenal dengan sebutan 'Blok Medan' di Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - KPK diminta membuka penyelidikan baru, atas dugaan Tipikor dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Maluku Utara, yang melibatkan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba alias AGK.
Perihal itu dikatakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus SH, Senin (5/8/2024) di Jakarta.
"Perlunya penyelidikan baru oleh KPK, karena nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terungkap sebagai fakta persidangan dalam perkara Tipikor terdakwa AGK, pada sidang di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024)."
"Yang didakwa menerima gratifikasi dalam pemberian IUP Nikel di Halmahera Utara, Maluku Utara, "katanya dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Suryani Abubakar Terima Uang Ratusan Juta dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Siap Dia?
Diketahui, saksi Suryanto Andili yang juga Kepala Dinas ESDM Maluku Utara telah memberikan keterangan di bawah sumpah dalam sidang perkara tipikor dengan terdakwa AGK terkait pengurusan IUP Nikel, di mana nama Boby Nasution muncul disebut sebagai 'Blok Medan'.
Ketika ditanya oleh Jaksa dari KPK, Andi Lesmana tentang Blok Medan, saksi Suryanto Andili menyatakan.
Nama Blok Medan itu sering disebut oleh terdakwa AGK, sebagai gambaran tentang pengurusan IUP di Halmahera Utara.
Pakai Istilah Blok Medan
Istilah Blok Medan itu kemudian diperdalam dan dielaborasi oleh Jaksa dari KPK, Andi Lesmana di dalam persidangan dengan menanyakan kepada saksi Suryanto Andili dan diperoleh keterangan sebagai fakta persidangan bahwa nama Blok Medan itu dipakai oleh AGK, karena terkait IUP Nikel yang berhubungan dengan Bobby Nasution, Wali Kota Medan, menantu Jokowi.
"Keterangan terdakwa AGK ketika ditanya oleh JPU, Andi Lesmana terkonfirmasi dengan jelas oleh terdakwa AGK bahwa perihal nama Blok Medan, karena IUP Nikel-nya itu diberikan ke atas nama Kahiyang Ayu, "cetus Petrus.
Lebih jauh dijelaskan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate oleh AGK, bahwa terkait pemberian IUP Nikel itu.
Pihaknya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid hadir di Medan , dalam rangka memenuhi undangan untuk membahas blok tambang nikel 'Blok Medan' yang terletak di Halmahera Timur.
Dua Alat Bukti
Menurut Petrus, terdapat dua saksi yang memiliki informasi penting tentang bagaimana Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu disebut-sebut memiliki IUP Nikel yang dikenal dengan sebutan 'Blok Medan' di Maluku Utara, dan bagaimana prosesnya hingga IUP Nikel itu diberikan ke Kahiyang Ayu.
Pengungkapan nama Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu oleh saksi Suryanto Andili dalam sidang ketika pemeriksaan kasus dengan terdakwa AGK, lanjut Petrus, telah dikonfirmasi oleh saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK.
TribunBreakingNews
Tribun Ternate
Maluku Utara
Bobby Nasution
Abdul Ghani Kasuba
Petrus Selestinus
KPK
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.