Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Dorong Digitalisasi Layanan Kepegawaian Lewat Aplikasi e-Kinerja

BKD Maluku Utara meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas birokrasi melalui penerapan digitalisasi aplikasi e-kinerja

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Baay, saat membaca sambutan mewakili Pj Gubernur Maluku Utara, dalam Bimtek penggunaan dan pemanfaatan aplikasi e-Kinerja, Senin (5/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara terus berupaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas birokrasi melalui penerapan digitalisasi di berbagai sektor.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai penggunaan dan pemanfaatan aplikasi e-Kinerja bagi pejabat pengelola kepegawaian di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Bimtek yang berlangsung di Kota Teernate ini, dilaksakan pada Senin (5/8/2024).

Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir menekankan pentingnya reformasi birokrasi sebagai langkah untuk mencapai pemerintahan yang lebih modern dan responsif.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Tekankan Pentingnya Data Berkualitas dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Ia menyampaikan, birokrasi yang efisien dan transparan adalah katalisator untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, penerapan sistem e-Kinerja diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas dalam manajemen kepegawaian.

"Aplikasi e-Kinerja ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga ASN dan PPPK dapat bekerja lebih profesional," ujar Samsuddin dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Baay.

Lebih lanjut, Samsuddin juga menyoroti penerapan e-Kinerja harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Baca juga: Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman Hibahkan Lahan Bagi Unkhair, Kado Dies Natalis ke- 60

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja BKN.

Bimtek ini, merupakan upaya Pemprov Maluku Utara untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten dan mampu menghadapi tantangan birokrasi di era digital.

Dengan penerapan aplikasi e-Kinerja, diharapkania berharap seluruh ASN di Maluku Utara dapat bekerja lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat terus mengambil langkah-langkah konkret untuk mencapai efisiensi dan efektivitas birokrasi melalui digitalisasi layanan kepegawaian," tutup Samsuddin.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved