Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Maluku Utara: Jangan Ada Pungli di Setiap OPD

Sekecil apapun Pungli, sangat punya dampak negatif terhadap pemerintahan, termasuk di Halmahera Selatan, Maluku Utara

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PUNGLI: Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba ketika memimpin apel disiplin ASN. Di mana ia kembali menegaskan tak ingin dengar praktik Pungli, Senin (5/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, ingatkan masalah pungutan liar (Pungli).

Ketegasan itu ia sampaikan saat memimpin apel di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (5/8/2024) kemarin.

Ditegaskan, Pungli tidak boleh terjadi dalam kepemimpinannya sebagai Bupati di Bumi Saruma (julukan daerah).

"Saya sekali lagi menegaskan, saya tidak mau mendengar adanya Pungli, "tegasnya.

Baca juga: Setelah Perindo, Paket Rusihan - Muhtar Juga Diusung PAN untuk Pilkada Halmahera Selatan Malut 2024

Seraya mengimbau kepada seluruh Pimpinan OPD, Sekretaris hingga Kepala-kepala Bidang agar mencegah praktik Pungli.

Karena menurut dia, sekecil apapun Pungli, sangat punya dampak negatif terhadap pemerintahan.

Apalagi yang menjadi korban Pungli adalah masyarakat, dan ASN maupun PNS.

"Pungli dalam bentuk apapun tidak boleh, sekali lagi saya tegaskan tidak boleh hal itu terjadi, "imbuhnya.

Olehnya itu ia mengajak kepada jajarannya, agar mengelola potensi pendapatan daerah yang sah.

Maka dari itu, pengelolaan harus melalui aturan-aturan yang berlaku sehingga bisa berjalan dengan baik.

"Buat aturannya, supaya kita kaji dan kelola (potensi daerah) secara baik. Tidak dengan cara-cara yang tidak tepat," tandasnya.

Isa sebelumnya mengatakan bakal mengambil langkah tegas, jika ada laporan praktik Pungli di setiap OPD.

Ia bahkan tidak segan-segan mencopot pejabat yang melakukan prkatik tersebut.

"Kalau saya temukan (Pungli), saya tindak tegas, saya berhentikan secara tidak terhormat."

"Karena ini adalah cacat moral yang kita tunjukkan sebagai tontonan masyarakat."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved