Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Mensesneg Respon Nama Bobby Nasution dan Kahiyang di Kasus Korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara

Mensesneg bantah keterlibatan Bobby dan Kahiyang pada kasus Korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
SIDANG: Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg, Pratikno 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno merespons nama anak dan menantu Presiden Joko Widodo, yakni Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang disebut dalam sidang kasus Korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Di mana Pratikno memastikan, informasi di dalam sidang itu yang menyebut Kahiyang dan Bobby memiliki tambang di Halmahera, Maluku Utara, tidak benar.

"Enggak lah, enggak ada, "ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/7/2024) dilansir Kompas.com

Selebihnya, Pratikno enggan mengomentari lagi soal keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam kasus korupsi itu, karena menganggapnya sebagai bagian dari proses hukum di persidangan.

Baca juga: Namanya Disebut di Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara AGK, Ini Respon Bobby Nasution

"Itu kan (bagian) proses hukum, "katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nama Bobby Nasution Diistilahkan Blok Medan, Itu Kode Pengurusan IUP di Maluku Utara

Mengutip sebelumnya, nama Bobby dan Kahiyang turut disebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024.

Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi, mengatakan.

Abdul Ghani Kasuba menggunakan kode 'Blok Medan' dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved