Sidang Korupsi Gubernur Malut
Ibrahim Diam saat Ditanya Alasan Ajukan Biaya Kuliah S3 ke AGK, Jaksa KPK: ke Negara Juga Bisa
Ibrahim Abdul Salam dihadirkan Tim Penasehat Hukum (PH) AGK sebagai saksi meringankan pada sidang lanjutan Mantan Gubernur Maluku Utara.
Melihat tidak ada jawaban dari Ibrahim Abdul Salam, Jaksa KPK menyudahi pertanyaan dan kembalikan ke Hakim.
Diketahui, sidang lanjutan kasus Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), kembali digelar di PN Ternate, Rabu (7/8/2024).
Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis, Kadar Noh, diikuti Hakim Anggota Budi Setiawan dan Anggota lainnya, beragendakan ketarangan saksi dari terdakwa AGK.
Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa AGK, menghadirkan dua saksi meringankan di sidang lanjutan ini.
Dalam kasus ini, Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) duduk sebagai terdakwa kasus korupsi.
Ia dituduh terlibat kasus suap izin tambang, proyek infrastruktur hingga lelang jabatan di lingkup Pemprov Maluku Utara.
Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pertengahan Desember 2023. (*)
(TribunTernate.com/RandiBasri)
sidang korupsi AGK
Abdul Ghani Kasuba
Ibrahim Abdul Salam
Jaksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tribun Ternate
Ternate
Maluku Utara
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.