Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Pj Bupati Morotai Maluku Utara Burnawan Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP

PJ Bupati Morotai Burnawan Meneriman duplikat bendera pusaka dari BPIB di Jakarta. Bendera itu akan dikibarkan pada 17 Agustus 2024

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Humas Pemkab Morotai
Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Burnawan di dampingi Kabag Kesbangpol Morotai, Lauhin Gorahe saat menerima duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI di Jakarta, Rabu (7/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Burnawan, menerima duplikat Bendera Pusaka, dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI), Rabu (7/8/2024).

Selain Bendera Pusaka, BPIP juga menyerahkan teks proklamasi, naskah pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan pancasila.

Penyerahan itu dilakukan di Balai Samudera Kelapa Gading,  Jakarta Utara.

Kepala Bagian Humas Setda Pemkab Pulau Morotai, Ailan Goraahe mengatakan, penyerahan duplikat bendera pusaka itu dilakukan secara bertahap. Yang diawali dari, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Sukarnoputri kemudian diserahkan ke Kepala BPIP RI, Yudian Wahyudi, dan selanjutnya kepada para Kepala Daerah termasuk Pj Bupati Pulau Morotai.

"Penyerahan Duplikat Bendera pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3)," jelas Ailan dalam rilisnya.

Baca juga: Berbeda Dengan DPP PAN, Fadli Djaguna Nyatakan Dukungan ke Rusli - Rio di Pilkada 2024

Menurut Ailan, duplikat bendera pusaka ini nantinya dikibarkan dua kali dalam setahun yaitu pada saat detik-detik proklamasi 17 Agustus dan Hari Lahir Pancasila 1 Juni.

"Sesuai Presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka, bahwa duplikat bendera pusaka digunakan selama 10 tahun,"katanya.

"Bila sebelum jangka waktu 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, maka Pemda dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP,"sambungnya.

Dijelaskannya, BPIP menggelar acara pembagian duplikat bendera pusaka kepada seluruh kepala daerah, bermakna bahwa Bendera sebagai satu simbol negara yang diperjuangkan oleh para pahlawan dan perlu dijaga marwahnya.

"Bendera yang baru saja diterima oleh Pak Pj Bupati Morotai, Burnawan akan dikibarkan untuk pertama kalinya di Lapangan Merah Putih, Morotai, nanti pada upacara memperingati detik-detik Proklamasi 17 Agustus,"tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved