Selasa, 14 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Morotai 2024

Irwan Soleman: Gerindra Dukung Rusli - Rio di Pilkada Morotai Malut 2024 Adalah Pembohongan Publik 

DPC Gerindra Pulau Morotai mengajukan usulan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai yaitu Samsudin Banyo dan Judi Robert Efendis Dadana

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PILKADA: Fadli Djaguna saat menyampaikan pidato Politiknya di Deklarasi Relawan Bravo24 dan RR24 di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Rabu (7/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua DPC Gerindra Pulau Morotai, Maluku Utara, Irwan Soleman, menyesalkan pernyataan Ketua DPD PAN Pulau Morotai, Fadli Djaguna.

Di mana belum lama ini, Fadli Djaguna menyebut, Gerindra akan menyusul Golkar untuk mengusung Paket Rusli Sibua dan Rio Kristian Pawane atau RR di Pilkada Pulau Morotai 2024. 

Pernyataan Fadli yang disampaikan saat deklarasi Relawan RR pada Rabu 7 Agustus kemarin itu, tepatnya di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, adalah pembohongan publik.

"Sesama Politisi, sesama teman, saya menghargai, saya apresiasi semangat progresifnya saudara Fadli Djaguna."

Baca juga: Pilkada 2024 Masuk Tahapan Pencalonan, KPU Tidore Maluku Utara Sosialisasi PKPU Nomor 8

"Namun secara Politik, saya perlu menanggapi, jika pernyataan itu adalah bentuk pembohongan publik."

"Pernyataan tersebut sangat tidak etis dan tidak demokratis, "tegasnya dalam rilis yang diterima Redaksi, Kamis (8/8/2024).

Bagi Irwan, silahkan saja jika ada parpol lain yang memberikan dukungan kepada paslon RR, karena itu adalah hak konstitusional Parpol.

Namun tidak harus mencaplok Parpol lain, tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pengurus tingkat DPC, DPD bahkan DPP. 

Lanjutnya, jika Gerindra memiliki mekanisme dalam mengusulkan calon kepala daerah sesuai pasal 19 AD/ART, peraturan organisasi, dan arahan Ketua DPP Gerindra, Prabowo Subianto.

Atas dasar tersebut, Irwan kembali menegaskan, Gerindra tidak mengusung atau mendukung Rusli Sibua sebagai Calon Bupati Morotai dengan pertimbangan khusus.

Yaitu Rusli Sibua pernah di pidana, dan belum menjalani hukuman pidana tragedi pengrusakan PT MMC tahun 2015 silam.

Yang saat ini, kata dia, pengembangan kasus oleh Polda Maluku Utara dan belum SP3.

Serta belum ganti kerugian perdata PT. MMC sebesar Rp 92 miliar sekian berdasarkan putusan Mahkamah Agung."

"Atas kajian inilah Gerindra tidak memberikan dukungan, karena dikhawatirkan Rusli Sibua terkendala administrasi pendaftaran, "cetusnya.

Menurutnya, Ikhtiar ini penting untuk partai Gerindra sesuai dengan Pasal 45 angka 2 huruf B yang mengatakan bahwa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved