Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Aspidum Kejati dan Dua Kajari di Maluku Utara Dirotasi Jaksa Agung

Jaksa Agung merotasi Aspidum Kejati Maluku Utara Saiful Bahri, Kajari Sula Immanuel Richendryhot dan Kajari Halamhera Timur I Ketut Terima Darsana

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Saiful Bahri (tengah) Immanuel Richendryhot (kanan) dan I Kutut Terima Darsana (kiri), Selasa (13/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Saiful Bahri sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dirotasi Jaksa Agung Sinatiar Burhanuddin.

Selain Saiful, terdapat nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula Kota Sanana, Immanuel Richendryhot dan Kajari Halmahera Timur, I Ketut Terima Darsana pun ikut dirotasi.

Rotasi jabatan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga.

Menurut Richard, rotasi jabatan tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, tanggal 9 Agustus 2024. Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bahri Sudirman Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Halmahera Tengah Maluku Utara

"Rotasi jabatan dalam suatu institusi merupakan hal biasa guna kebugaran ditubuh Adiyaksa," ucapnya, Selasa (13/8/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunTernate.com, Aspidum Kejati Maluku Utara dimutasi sebagai Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sementara posisi yang ditinggalkan Saiful, diisi oleh Dedyng Wibiyanto Atabay yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Asahan di Kisaran, Sumatera Utara.

kemudian, Kajari Halmahera Timur I Ketut Terima Darsana dipromosi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejati Bali.

Baca juga: Ada Penurunan Pendapatan dalam KUPA-PPAS APBD Perubahan Maluku Utara 2024

Dan posisi Kajari Halmahera Timur diisi oleh Satria Irawan yang sebelumnya sebagai Koordinator Kejati Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Kajari Kepulauan Sula Immanuel Richendryhot dipromosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Kalimantan Utara.

Untuk posisi yang ditinggakan Immanuel, diisi oleh Priya Agung Jatmikoz sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Tenggara.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved