Pilkada Halmahera Selatan 2024
PSI Usung Rusihan-Muhtar di Pilkada Halmahera Selatan Malut 2024, Penyerahan B1 KWK Dijadwalkan
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Maluku Utara Rusihan - Mohtar diusung PSI di Pilkada 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengusung pasangan Rusihan Jafar - Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) di Pilkada Halmahera Selatan, Maluku Utara 2024.
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati itu telah mendapat surat rekomendasi pencalonan dari partai politik (Parpol) yang diketuai putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
"PSI kemarin Mas Ketum (Kaesang Pangarep) sudah menyerahkan rekomendasi untuk Rusihan-Muhtar," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Halmahera Selatan, Adnan Wahid, Selasa (13/8/2024).
"Rekomendasi itu di tandatangan oleh Mas Kaesang Pangarep dan Sekjen Raja Juli Antoni," sambungnya.
Adnan menyebut, DPD PSI Halmahera Selatan saat ini diminta menyampaikan progres gabungan Parpol dukungan Rusihan-Muhtar.
Kemudian, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI akan menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) model B1 Persetujuan Parpol KWK kepada pasangan Rusihan-Muhtar untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi penyerahan SK B1 Persetujuan akan dijadwalkan terhadap pasangan calon yang akan diusung nanti di Pilkada Halmahera Selatan," ungkapnya.
Adnan menambahkan, pihaknya siap melaksanakan semua keputusan DPP PSI, karena penyerahan SK model B1 Perserujuan Parpol KWK menjadi kewenangan pengurus pusat.
"Untuk rekomendasi (Rusihan-Muhtar) itu sudah, tapi B1 Persetujuan kewenangan DPP, kami DPD PSI siap melaksanakan putusan DPP," pungkasnya.
Sebelumnya, pasangan Rusihan - Muhtar sudah mendapat SK model B1 Persetujuan Parpol KWK dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kedua Parpol itu masing-masing memiliki 2 kursi di DPRD Halmahera Selatan pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Sementara PSI sendiri, memiliki 1 kursi. Oleh sebab itu, Rusihan-Muhtar saat ini baru mengantongi 5 kursi jika ditambah dengan PSI.
Jumlah kursi tersebut belum bisa memenuhi syarat ambang batas 20 persen dari untuk mendaftar ke KPU, arena total kursi DPRD Halmahera Selatan sebanyak 30.
Pasangan Rusihan-Muhtar harus mendapat tambahan 1 kursi lagi dari Parpol lain agar memenuhi syarat. (*)
Adnan Wahid
Rusihan Jafar
Mohtar Sumaila
Maluku Utara
Halmahera Selatan
Pilkada Halmahera Selatan 2024
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.