Pilkada Morotai 2024
Slogan Bacabup Morotai Malut Deny-Qubais Dikaitkan dengan Pinjaman PEN, Ini Penjelasan Tim Pemenang
Ketua Garuda Muda, Ilfan Bereki, salah satu tim pemenangan Deny-Qubais Bacabup Pulau Morotai Maluku Utara menepis isu terkait slogan Lanjutkan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua Garuda Muda, Ilfan Bereki, salah satu tim pemenangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara Deny Garuda dan H. Qubais Baba (Deny-Qubais) menepis Slogan 'Lanjutkan' yang dikaitkan dengan utang daerah.
Diketahui, slogan itu, mulai disoalkan lawan politiknya Deny-Qubais sebagai bentuk komitmen dalam melanjutkan kembali program mantan Bupati Benny Laos.
Pasalnya, fokus utama dari paslon Deny-Qubais dinilai hanya memperkuat apa yang sudah dibangun oleh kepemimpinan Bupati sebelumnya.
Atas slogannya itu, Deny-Qubais pun tak luput dari kritik soal hutang Rp200 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa kepemimpinan Bupati sebelumnya. Apalagi, hutang tersebut dianggap dapat membebankan APBD Morotai selama 8 tahun kedepan.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Proses Ahmad Purbaya - Bahrain Kasuba Ikut UKK DPP PKB - CPNS Morotai 2024
Sebagai tim pemenang Deny-Qubais, Ilfan mengatakan, warga Morotai harusnya memahami betul masalah utang daerah.
Menurutnya, sebelum utang di masa kepemimpinan mantan Bupati Benny Laos, Pemkab Morotai juga sudah dibebankan dengan utang ke investor senilai Rp92 Miliar.
"Utang itu terjadi dimasa kepemimpinan mantan Bupati Rusli Sibua, yang saat ini kembali mencalonkan diri di Pilkada Morotai 2024," katanya, Selasa (13/8/2024).
Bagi Ilfan, penting bagi warga Morotai, untuk memahami bahwa utang Rp200 Miliar di masa kepemimpinan Bupati Benny Laos - Asrun Padoma adalah kebijakan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
Namun, lanjut dia, bedah halnya dengan utang Rp92 Miliar di masa kepemimpinan mantan Bupati Rusli Sibua dan Wakilnya Weni R Paraisu.
"Saya mengajak warga Morotai harus mampu membedakan terjadinya utang tersebut. Dan hal itu merupakan kewenangan pemerintah, utang itu utang ganti rugi atas kerusakan aset investor, dalam meningkatkan ekonomi, dan hal tersebut, merupakan penyalahgunaan kewenangan sebagai Kepala Daerah," tegasnya.
Olehnya itu, ia berpendapat, jika utang di masa kepemimpinan Bupati Benny Laos tidak bisa diasumsikan sebagai beban daerah karena bukan tanpa bukti yang jelas.
Sebab dengan utang PEN itu, Benny Laos mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 naik sebesar 3,1 persen.
"Sebagai sektor lanjutnya, penyumbang PDRB adalah pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 45,97 persen, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 19,82 persen," jelasnya.
"Belum lagi konstruksi 10,21 persen, dan administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib 19,82 persen," cetusnya.
Ilfan mengaku, masa kepemimpinan Benny Laos mampu mengurangi tingkat kemiskinan di tahun 2022, yang mana Morotai hanya memiliki 5,38 persen, atau 6 dari 100 penduduk Morotai hidup dalam kemiskinan.
Baca juga: Sarana Terbatas, Tes CPNS Morotai Maluku Utara 2024 Bakal Dipusatkan di Ternate
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.