Pilkada Halmahera Selatan 2024
Dana Hibah Pilkada 2024 Halmahera Selatan Maluku Utara Cair 100 Persen, KPU - Bawaslu Dapat Berapa?
Selain dapat dari Pemkab, KPU-Bawaslu di Halmahera Selatan juag dapat dana hibah Provinsi Maluku Utara sebanyak 15 persen
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya menyelesaikan pencairan dana hibah Pilkada 2024.
KPU dan Bawaslu dalat berapa? Kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut masing-masing mendapat kucuran dana masing-masing Rp 36,9 miliar dan Rp 16,3 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, mengatakan bahwa, pencairan dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu dilakukan dua tahap.
Untuk pencairan tahap pertama sebanyak 40 persen, dan tahap kedua atau finalisasi sebesar 60 persen.
Baca juga: Diusung Dua Parpol Besar, Bahrain - Umar Siap Berlaga di Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024
"Tahap pertama untuk KPU, pencairan tahap satu Rp 14,7 miliar dan tahap dua Rp 22,1 miliar."
"Kalau Bawaslu pencairan tahap pertama Rp 6,5 miliar, dan tahap keddua Rp 9 miliar lebih, "katanya Rabu (14/8/2024).
Selain itu, KPU dan Bawaslu Halmahera Selatan juga mendapatkan kucuran dana hibah dari Pemprov Maluku Utara sebanyak 15 persen.
Karena untuk Pilkada 2024 ini, pendanaannya menguggunakan skema sharing antara Pemprov dan Pemkab.
"Kalau untuk pencairan tahap dua dari Pemkab, itu awal Agustus kemarin. Jadi di KPU dan Bawaslu itu sudah selesai, "ungkapnya.
Selain KPU dan Bawaslu, Pemkab Halmahera Selatan juga menghibahkan dana kepada Polres dan Kodim 1509/Labuha untuk pengamanan Pilkada.
Farid menyebut, kedua instansi tersebut masing-masing mendapat Rp 7,6 miliar dan Rp 3 miliar.
"Untuk Kodim, itu masi ada sisa sekitar Rp 900 juta yang belum dicairkan. Karena saat permintaan, dokuman NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Tapi sisianya itu kita akan cairkan kalau NPHD sudah dimasukkan, "jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Prabowo Subianto Dukung Aliong Mus dan Sahril Thahir Maju Pilgub Maluku Utara 2024
Ditambahka, pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 dapat dilakukan setelah semua tahapan selesai.
Oleh sebab itu, KPU, Bawaslu, Polres Halmahera Selatan dan Kodim 1509/Labuha bisa menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) lebih awal sebelum ada permintaan pengajuan LPJ.
"Mekanisme dana hibah ini berbeda, jadi sekalipun pencairan dua tahap, tapi pertanggungjawabannya setelah semua tahapan Pilkada selesai, "tandasnya. (*)
| Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
|
|---|
| Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
|
|---|
| Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
|
|---|
| LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
|
|---|
| Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/2907202424242424241.jpg)