Kanwil DPJb Maluku Utara Ajak Stakeholder Gunakan Transaksi Digital
Maluku Utara dianggap sebagai salah satu daerah dengan literasi digital terendah, dibawah Papau dan papua Barat
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil DPJb Maluku Utara mengajak Stakeholder di tahun ini, untuk menggunakan transaksi digital.
Hal itu disampaikan Kakanwil DPJb Maluku Utara, Tunas Agung Jiwa Brata pada kegiatan forum konsultasi publik dan Stakeholder Day 2024.
Yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate, Rabu (14/8/2024).
Dikatakan, giat ini merupakan salah satu kewajiban seluruh Instansi dibawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Satpol PP dan Damkar Halmahera Timur Maluku Utara Kembali Tertibkan Sapi Liar
Yang mana dalam setahun sekali, akan dilakukan forum konsultasi publik dan stakeholder day.
Untuk Satker sendiri mulai dari Pemda, LSM, media, akademisi dan semua (lembaga) yang berkaitan tetap diundang.
Forum ini akan menyatukan pendapat, pandangan seperti tolak suap, gratifikasi gua perkuat kinerja keuangan.
"Intinya Kemenkeu juga siap memberikan kontribusi kepada pemerintah dengan baik, khusus di Maluku Utara, "katanya.
Selaku lembaga Kemenkeu, pihaknya memiliki PR dalam hal transaksi digital yang mulai marak sekarang ini.
Berdasarkan data Kementerian Kominfo, Maluku Utara dianggap sebagai salah satu daerah dengan literasi digital terendah.
"Kalau tidak salah kita (Maluku Utara) berada dibawah Provinsi Papua dan Papua Barat."
"Nah ini menjadi tantangan ke depan agar transaksi digital dan literasi digital bisa meningkat, "ucapnya.
Untuk memberikan kontribusi dan dorongan, Kemenkeu juga ikut mendorong para Stakeholder untuk bisa mempergunakan transaksi digital dan literasi digital.
"Kemenkeu bisa menerapkan hal tersebut kepada Stekholder, dengan harapan agar bisa menjadi stimulus dan bisa ke arah menuju era digitalisasi yang saat ini terus berkembang, "jelasnya.
Terpisah, Kepala KPPN Ternate, Royikan menambahkan, giat ini merupakan forum konsultasi publik dengan tujuan melaksanakan
perintah UUD tentang pelayanan publik sekaligus dirangkaikan dengan Stakeholder Day 2024.
Kesbangpol Soroti Minimnya Partisipasi Parpol dalam FGD Penataan Dapil KPU Halmahera Timur |
![]() |
---|
KLHS RPJMD Maluku Utara 2025-2029 Rampung, Siap Diintegrasikan ke Dokumen Pembangunan |
![]() |
---|
Dinkes Ternate: Limbah Medis Amputasi Bisa Dikubur atau Dimusnahkan Sesuai Kesepakatan |
![]() |
---|
Sosok AKBP Hendra Gunawan: Perjalanan Karier dari Akpol hingga Pimpin Polres Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Dinkes Ternate Keluhkan Penutupan Insinerator, Limbah Medis Tak Terangkut Selama Sebulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.