Bullying di Taliabu
Update Kasus Bullying Sesama Siswi SMA Negeri 7 Taliabu, Polisi Periksa 7 Saksi
"Perkara ini baru dilakukan tahap penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, "kata Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Bullying adalah perilaku menyakiti, merendahkan atau menindas orang lain yang dilakukan secara sengaja dan berulang kali
2. Polisi periksa 7 orang sebagai saksi pada kasus Bullying sesama siswi SMA Negeri 7 Taliabu
3. Aksi Bullying terekam video berdurasi 0.37 detik dan viral di media sosial (Medsos)
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasus Bullying sesama siswi SMA Negeri 7 Pulau Taliabu, Maluku Utara masuk ranah hukum.
Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 0.37 detik yang kemudian viral di media sosial (Medsos) Facebook dan Grup WA.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M menyampaikan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini.
Di mana sejumlah saksi-saksi tersebut termasuk juga korban FS 18 pada Jumat (17/10/2025) siang tadi.
Baca juga: DPPPA Taliabu Dampingi Siswi Korban Bullying, Tempuh Jalur Hukum
"Sudah 7 saksi yang kita mintai keterangan, "ungkap Iptu Achmad M saat dihubungi Tribunternate.com.
Dikatakan, perkara ini baru dilakukan tahap penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
"Kasusnya baru dalam tahap lidik, "tandas Iptu Achmad M singkat.
Diketahui aksi Bullying dilakukan oleh terlapor inisial ML (17) yang merupakan sisiwa SMAN 7 Pulau Taliabu di Desa Jorjoga.
Kasus ini menjadi atensi Kepala Dinas PPPA Pulau Taliabu Muhrida Donsi.
Muhrida mengaku, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban sejak pekan lalu.
"Hari kamis kemarin (pekan lalu) sudah dilakukan pendampingan terhadap korban, "ungkap Muhrida.
Kronologi
Berdasarkan uraian dari Polres Pulau Taliabu, kejadian bermula pada Sabtu (4/10/2025).
Ketika itu, pelaku mengirim pesan ke Group Whatsap (WAG) kelas, meminta izin tak masuk sekolah karena sakit.
Korban pun membalas pesan tersebut merasa keberatan. Sebab, pelaku diduga sering izin tak bersekolah.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.