Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Desak PUPR Halmahera Selatan Malut Cek Proyek Jalan Kaireu - Sabatang

Komisi III DPRD mendesak Dinas PUPR Maluku Utara untuk mengecek lokasi proyek jalan Kaireu - Sabatang yang sudah molor berbulan bulan

Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safri Talib. Ia mendesak PUPR turun cek lokasi proyek pelebaran jalan dan sirtu ruas Kaireu-Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Rabu (14/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safri Talib, mendesak pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengecek lokasi proyek pelebaran jalan dan sirtu ruas Kaireu-Sabatang, Kecamatan Bacan Timur.

Pengecekan itu, untuk memastikan apakah proyek dengan nilai anggaran Rp2,4 miliar lebih yang dikerjakan CV Prima Jelly itu benar dilaksanakan atau tidak.

Karena berdasarkan informasi warga, proyek yang dikerjakan sejak April 2024 lalu ini, tak lagi dilanjutkan hingga Agustus, dengan alasan material sulit didapat dan harganya mahal.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Dua Parpol Besar Usung Bahrain - Umar Hingga Prabowo Dukung Aliong - Thahir

"Oleh sebab itu, kami meminta PUPR segera turun ke lokasi untuk melihat dan mendengar langsung informasi dari warga." katanya, Rabu (14/8/2024). 

"Jangan hanya beralasan cuaca dan pekerjaan itu sudah berblan-berbulan. Jadi harus turun cek ke lokasi," tegas Safri. 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lantas meminta Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora mengevaluasi kinerja Kepala Bidang (Kabid) Binamarga PUPR, Ridwan.

Permintaan evaluasi tersebut, guna memaksimlakan pengawasan terhadap proyek yang saat ini ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

"Jadi bukan hanya pihak kontrakor (CV Prima Jelly) saja yang dievaluasi. Kabid Binamarga juga harus dievaluasi," imbuhnya.

Safri sebelumnya telah menanggapi molornya pekerjaan proyek pelebaran jalan Kaireu-Sabatang dengan panjang 8 kilo meter (KM) dan sirtu sepanjang 2 KM.

Ia menilai, Dinas PUPR selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola proyek, kurang mengawasi kinerja pihak rekanan dalam hal ini CV Prima Jelly.

Baca juga: Penyerapan TKD Tinggi, Tiga Pemda di Maluku Utara Raih Penghargaan dari KPPN Ternate

"Seharusnya setiap minggu ada evaluasi antara pihak PUPR dengan rekanan untuk mengetahui tahapan pengerjaan proyek. Sehingga, semua pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Safri, Minggu (11/8/2024).

Safri pun meminta Dinas PUPR tegas terhadap rekanan karena tujuan dari pembangunan jalan untuk mempermudah akses masyarakat antar desa.

"Kalau ada keterlambatan langsung ditegur. Selain itu, bila ada kesalahan maupun pelanggaran harus segera dihentikan. Sehingga para rekanan dalam pengerjakan proyek tidak seenaknya sendiri," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved