Update Kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery, GMKI Maluku Utara Tidak Mau Restorative Justice
GMKI Wilayah XV Maluku Utara meminta Polisi menetapkan Frans Manery sebagai tersangka, karena dianggap menyalahi UUD nomor 12 tahun 1951
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Mahasiswa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XV Maluku Utara gelar unjuk rasa di depan kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Rabu (14/8/2024).
Aksi ini berkatian kasus Bupati Halmahera Utara, Frans Manery yang melakukan intimidasi fisik maupun ferbal.
Pada mahasiswa GMKI Tobelo, Halmahera Utara, yang melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Dalam orasinya, Korlap Mahasiswa GMKI Wilayah XV Maluku Utara, Edward Lahengko mengatakan kasus ini jalan ditempat.
Baca juga: Kanwil DPJb Maluku Utara Ajak Stakeholder Gunakan Transaksi Digital
"Sudah beberapa saksi diperiksa, semestinya sudah ada tersangka, "teriak Edward.
"Kami juga minta dan mendesak Polda agar tidak membuka ruang penyelesaian dengan cara Restorative Justice (RJ), tegasnya.
Pihaknya juga mendesak Polisi untuk berkompromi dengan pihak-pihak, yang dianggap ada kepentingan dengan perkara ini.
Setelah itu tetapkan Frans Manery sebagai tersangka, karena dianggap menyalahi UUD nomor 12 tahun 1951.
"Kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak organisasi melalui Tim Hukum secara resmi."
"Sehingga harapannya, tidak ada upaya damai yang coba ditimbulkan, "pintanya.
Ia juga mengaku, beberapa hari lalu, pihaknya sempat mendapat informasi dari terduga korban kasus ini.
Baca juga: Jurnalis Hukum dan Kriminal Maluku Utara Deklarasikan Pilkada Damai 2024
Bahwa mereka (terduga korban) sengaja diintimidasi oleh oknum-oknum dari Universitas Halmahera Utara (Unira).
Intimidasi yang dimaksud adalah menandatangani sebuah surat 'simuman'.
"Kami harap Ditreskrimum Polda segera menyampaikan perkembangan (kasus), dan kami tidak mau RJ, "harapnya. (*)
| Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap di Podcast Gebrakan Sang Pemimpin, Bahas Karier hingga Keluarga |
|
|---|
| Hampir Rp 2,5 Juta per Gram! Lihat Harga dan Buyback Antam Selasa 21 Oktober 2025 di Sini |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Cinta Selasa 21 Oktober 2025: Waktunya Virgo Move On, Pisces Perkuat Ikatan Asmara |
|
|---|
| Waktunya Taurus Pulih, Semangat Besar Virgo: Ramalan Zodiak Selasa 21 Oktober 2025 |
|
|---|
| Cuaca Maluku Utara Besok Rabu 22 Oktober 2025, BMKG Prediksi Hujan Ringan dan Berawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.