Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rutan Kelas II B Soasiu

78 Warga Binaan Rutan Kelas II B Soasiu Kemenkumham Malut dapat Remisi Kemerdekaan

Remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) termasuk di Rutan Kelas II B Soasiu Tidore

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
HUT: Penyerahan Remisi kepada Perwakilan Warga Binaan Rutan Kelas II B Soasiu Kemenkumham Maluku Utara oleh Wali Kota Tidore Ali Ibrahim Usai Upacaranya Peringatan HUT ke 79 RI, Sabtu (17/8/2024) 

9 orang menjalani subsider

10 orang belum memenuhi syarat menjalani 6 bulan pidana, serta

3 orang yang saat ini dalam proses rekomendasi susulan.

"Mereka yang mendapat Remisi hari ini adalah Warga Binaan yang sudah memenuhi syarat."

"Seperti sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan, berkelakuan baik saat menjalani masa tahanan, "jelas Arya.

Diaktakan, penyerahan Remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada WBP.

Yang mana telah menunjukkan sikap dan perilaku baik, selama menjalani masa pidana.

"Penyerahan Remisi diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri."

"Dan siap kembali berkontribusi positif dalam masyarakat, setelah masa hukuman selesai, "harap Arya.

Berikut jumlah Warga Binaan yang diusulkan untuk mendapatkan Remisi pada HUT ke 79 RI:

1 bulan: 17 orang

2 bulan: 22 orang

3 bulan: 21orang

4 bulan: 5 orang

5 bulan: 12 orang

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved