Rutan Kelas II B Soasiu
78 Warga Binaan Rutan Kelas II B Soasiu Kemenkumham Malut dapat Remisi Kemerdekaan
Remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) termasuk di Rutan Kelas II B Soasiu Tidore
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
9 orang menjalani subsider
10 orang belum memenuhi syarat menjalani 6 bulan pidana, serta
3 orang yang saat ini dalam proses rekomendasi susulan.
"Mereka yang mendapat Remisi hari ini adalah Warga Binaan yang sudah memenuhi syarat."
"Seperti sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan, berkelakuan baik saat menjalani masa tahanan, "jelas Arya.
Diaktakan, penyerahan Remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada WBP.
Yang mana telah menunjukkan sikap dan perilaku baik, selama menjalani masa pidana.
"Penyerahan Remisi diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri."
"Dan siap kembali berkontribusi positif dalam masyarakat, setelah masa hukuman selesai, "harap Arya.
Berikut jumlah Warga Binaan yang diusulkan untuk mendapatkan Remisi pada HUT ke 79 RI:
1 bulan: 17 orang
2 bulan: 22 orang
3 bulan: 21orang
4 bulan: 5 orang
5 bulan: 12 orang
Kunjungan Kerja Ke Rutan Kelas IIB Soasiu, Wali Kota Tidore Terpilih Apresiasi Program BPB |
![]() |
---|
Pertahankan Zero Halinir, Rutan Soasio Tidore Gelar Penggeledahan Rutin |
![]() |
---|
Reses di Rutan Soasio, Karutan Sampaikan Ini ke Anggota DPRD Tidore Ridwan Yamin |
![]() |
---|
Upaya Berantas Narkoba, Rutan Soasiu Tidore Kembali Lakukan Penggeledahan Bersama Tes Urine |
![]() |
---|
Pilkada 2024: Warga Binaan Rutan Kelas II B Soasiu Tidore Siap Salurkan Hak Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.