Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Unkhair Ternate

Forum Dosen Unkhair Ternate Selenggarakan Rekomendasi Sarasehan Pendidikan Kepulauan

Pendidikan di Daerah Kepulauan, termasuk di Maluku Utara perlu diseriusi dan diperhatikan lebih oleh pemerintah

Editor: Munawir Taoeda
Dok Unkhair Ternate
PROGRAM: Forum Dosen Unkhair Ternate Selenggarakan Rekomendasi Sarasehan Pendidikan Kepulauan 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Unkhair Ternate telah berusia 60 tahun. Di usia yang tidak dibilang muda ini, Forum Dosen Unkhair (FDU) terpanggil untuk berbebagi kemanfaatan.

Ya, kali ini FDU menggelar Sarasehan Pendidikan Kepulauan dengan tajuk 'Peningkatan Mutu Guru melalui Kurikulum Merdeka Belajar berbasis Kepulauan dan Kemajuan', Sabtu (17/8/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan melalui zoom meeting yang ini dibuka oleh Wakil Rektor Unkhair Ternate Bidang Akademik, Dr. Hasan Hamid (mewakili Rektor).

Turut hadir juga Sekjen GTK Kemdikbudristek RI, Temu Ismail, dan Prof. Dr. Abdulrasyid Tolangara dan Prof. Dr. Yulianeta selaku Narasumber.

Baca juga: Mardiono Fokus Pertanian dan UMKM Desa Morodadi Morotai Maluku Utara Lewat Program Ketapang

Yang bertindak sebagai moderator adalah Dr. Haerul yang membawakan dialektika edukasi berjalan dengan baik dan penuh semangat.

Ketua Forum Dosen Unkhair Ternate, Dr. Muamar Abd. Halil, menyampaikan bahwa, pendidikan di Daerah Kepulauan perlu diseriusi dan diperhatikan lebih oleh pemerintah. 

"Pemerintah tak boleh berhenti hanya dengan anggaran 20 persen yang kadang belum jelas khasiatnya."

"Tapi wajib lebih aktif dalam segala urusan termasuk kebijakan yang mampu meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini, "ujarnya.

"Sarasehan ini dibuat untuk memperingati Dies Natalis ke 60 tahun Universitas Khairun. Yang mendaftar kurang lebih 100 peserta, terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Praktisi Pendidikan, Dosen, dan Mahasiswa, "sambungnya.

Sarasehan Pendidikan Kepulauan melahirkan dua rekomendasi penting, di antaranya:

Pertama: Mendesak Pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi Undang-undang (UU), dengan beberapa point penting tentang pendidikan kepulauan

A. Menjamin kepastian hukum bagi para guru dan tenaga kependidikan di daerah kepulauan,

B. Keadilan dan kesetaraan sarana dan prasarana pendidikan di daerah kepulauan, 

C. Memberikan penghargaan serta menghormati kekhususan dan keragaman geografis dan sosial budaya daerah kepulauan

D. Meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan, serta memberikan perlindungan terhadap hak- hak guru dan tenaga kependidikan di daerah kepulauan.

Baca juga: Begini Reaksi APDESI Morotai Maluku Utara Saat Tahu Ada Kades Terjerat Hukum

Kedua: Mengembangkan kapasitas guru dan tenaga kependidikan.

A. Dinas Pendidikan setempat bekerja sama dengan Universitas (LPTK) untuk melakukan pelatihan dan pendampingan secara kontinu sesuai permasalahan pendidikan dan pembelajaran di daerah masing-masing.

B. Mengurangi kegiatan yang bersifat administratif dan lebih fokus kepada pengembangan mutu pendidikan melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

C. Memberikan insentif kepada guru-guru di daerah terpencil agar melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved