Pilkada Halmahera Selatan 2024
Punya 9 Kursi, Paket Bassam - Helmi Semakin Siap Mendaftar ke KPU Halmahera Selatan Maluku Utara
Bassam - Helmi saat ini telah punya 9 kursi, modal untuk mendaftar ke KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara pada 27 Agustus 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam - Helmi) resmi mengantongi B1 KWK NasDem.
SK tersebut diserahkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP NasDem, Jakfar Sidik di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Dalam SK dengan nomor: 12-Kpts/PPC/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) DPP NasDem, Surya Paloh, menyebutkan beberapa hal.
Satu di antaranya memerintahkan kepada DPD NasDem Halmahera Selatan, untuk melaksanakan pendaftaran pasangan calon.
Baca juga: Enzo Fernandez Main Ampas saat Chelsea Dilibas Man City, Gary Neville: Andai Kamu Conor Gallagher
Kepada TribunTernate.com, Bassam Kasuba mengungkapkan rasa terima kasih kepada jajaran pengurus DPP NasDem atas kepercayaan yang diberikan.
Karenanya ia berkomitmen untuk bekerja keras dalam memenuhi harapan masyarakat Halmahera Selatan, dan mewujudkan berbagai program pembangunan yang telah dirancang.
"Pasangan Bassam - Helmi sudah berkomitmen untuk bekerja keras. Kami akan mewujudkan semua program yang sudah dirancang, "ujar Bassam.
Dikatakan, dengan B1 KWK NasDem, ia dan Helmi Umar Muchsin semakin mantap dalam pencalonan.
Karena dukungan dari NasDem, secara otomatis menambah kekuatan dan kepercayaan publik.
"Kemudian ini memperluas basis dukungan Bassam - Helmi di tengah kompetisi politik yang semakin ketat, "tandasnya.
Partai yang Mengusung Bassam - Helmi dan Raihan Kursi:
B1 KWK Hanura - 1 kursi di DPRD Halmahera Selatan
B1 KWK PKS - 5 kursi di DPRD Halmahera Selatan
B1 KWK NasDem - 3 kursi di DPRD Halmahera Selatan
Sehingga Bassam - Helmi saat ini telah punya 9 kursi, modal untuk mendaftar ke KPU pada 27 Agustus 2024.
Terpisah, Sekretaris DPD PKS Halmahera Selatan sekaligus Ketua Tim Pemenangan Bassam - Helmi, Iksan Kaliserang, mengatakan.
Dukungan PKS terhadap Bassam - Helmi, dituangkan dalam SK Nomor 629.32.4/ SKEP/DPP-PKS/2024 tentang bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2024-2029.
Baca juga: 49 ASN Unkhair Ternate Maluku Utara Ikut Asesmen Prediksi Kompetensi Pegawai
Iksan menegaskan bahwa, SK yang diberikan DPP PKS dalam bentuk B1KWK, nantinya digunakan untuk mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
"Selain itu, akan ada Partai lain menyusul untuk mendukung Bassam - Helmi."
"Kami berharap dengan adanya dukungan ini, kerja-kerja Politik dapat berjalan dengan baik, "katanya, Minggu (30/6/2024). (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.