Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BKKBN Malut

BKKBN Malut Beri Bantuan Sembako untuk Anak Stunting dan Ibu Hamil di Pulau Hiri Ternate

Di Pulau Hiri Ternate, ditemukan 1 kasus Stunting di Kelurahan Tomajiko dan Ibu hamil Kurang Energi Kronis yang beresiko melahirkan bayi Stunting

Editor: Munawir Taoeda
Dok HUmas BKKBN Maluku Utara
PROGRAM: Pemberian Sembako bagi ibu hamil dan anak penderita Stunting oleh BKKBN Maluku Utara di Kecamatan Pulau Hiri Ternate, Selasa (20/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara Nuryamin, beserta tim melakukan monitoring evaluasi Rumah DataKu dan Kampung KB di Kecamatan Pulau Hiri, Selasa (20/8/2024).

Kecamatan Pulau Hiri yang ada di Pulau Hiri. Pulau ini luas daratannya sekitar 697,84 Hektar dan memiliki enam desa yang semuanya terletak di pesisir. 

Mayoritas penduduk di Pulau Hiri tersebut bekerja sebagai nelayan dan petani (pala, cengkih, kopra).

Di Pulau Hiri, memiliki pesona alam yang indah banyak pohon kelapa, sukun, dan lautan yang indah.

Baca juga: Ilkay Gundogan Ingin Buru-buru Kembali ke Man City, Bos Barcelona Hansi Flick: Saya Bicara ke Dia

Masyarakat Pulau Hiri juga rata-rata memiliki sifat yang ramah dan murah senyum.

Terdapat Kampung KB dan Rumah DataKu di enam kelurahan, Kecamatan Pulau Hiri Kota Ternate sudah terbentuk semua, yang siap dikembangkan oleh petugas lapangan setempat.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara beserta tim mengunjungi Balai Penyuluh KB dan memantau kasus Stunting di sana.

Ditemukan 1 kasus Stunting di Kelurahan Tomajiko dan Ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK), yang beresiko melahirkan bayi Stunting.

Nuryamin mengatakan bahwa, angka Stunting di Indonesia turun hanya 0,1 persen.

Sedangkan di Maluku Utara turun 2,4 persen dari 26,1 persen di tahun 2022 menjadi 23,7 persen di tahun 2023 dan ada 34 Balita Stunting di Pulau Hiri.

"Oleh karena penurunan angka Stunting yang relatif kecil, kita tetap harus memantau perkembangan kasus Stunting."

"Serta melakukan intervensi untuk pencegahan dan penurunan bahkan mewujudkan Zero Stunting."

"Usia ideal perempuan menikah adalah 21 tahun dan laki-laki 25 tahun."

"Kalaupun usia masih di bawah 20 tahun, dan sudah tidak tahan untuk menikah, boleh menikah dengan menunda punya anak dan melakukan KB sampai usia cukup serta kesehatan bagus, "jelasnya.

Baca juga: Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Dibuka 27 Agustus, Bahrun Mustafa: Tidak Ada Perpanjangan

Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala DPPKB Kota Ternate, Camat Kecamatan Pulau Hiri, Lurah Kelurahan Togolobe.

TA Satgas Stunting Kota Ternate, Sekretaris DPPKB Kota Ternate, Kepala Bidang Dalduk DPPKB Kota Ternate dan PKB/PLKB Kecamatan Pulau Hiri.

Di akhir kegiatan, dilakukan pemberian Sembako berupa beras, telur dan susu bagi ibu hamil KEK dan anak Stunting. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved