Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Raditya Dika Terkenal Sangat Hati-hati Saat Ngomong Politik Kini Ikut Speak Up Peduli Pilkada 2024

Melalui unggahan Insta-story @raditya_dika, ayah dua anak ini mengajak para followersnya untuk peduli Pilkada 2024.

|
Kolase TribunTernate.com/Dok Instagram @raditya_dika
Raditya Dika mengunggah insta-story ikut kawal putusan MK serta peduli Pilkada 2024, Rabu (21/8/2024). 

Selain menjelaskan alasan kenapa harus peduli Pilkada 2024, tak lupa Raditya Dika juga menegaskan di akhir kalimat bahwa peringatan ini harus disebarkan.

"Kita harus sebarkan, agar banyak orang sadar kalau kondisi tidak baik-baik aja-dan kita harus dorong supaya undang-undang tidak diubah sesuka hari!" Tulis Raditya Dika yang dikutip TribunTernate.com, Kamis (22/8/2024). 

Tak lupa unggahan Insta-story tersebut dibarengi dengan tagar KawalPutusanMK, TolakPilkadaAkal2an, dan TolakPolitik Dinasti.

Aksi Raditya Dika ikut kawal putusan MK ini bahkan sempat trending topic di X/Twitter, karena dinilai warganet sangat berarti.

Diketahui sejak Rabu (21/8/2024), netizen Indonesai beramai-ramai membagikan gambar garuda berlatar warna biru di media sosial, baik X/Twitter hingga Instagram

Peringatan Darurat Garuda Biru dibarengi tagar #KawalPutusanMK #TolakPilkadaAkal2an #TolakPolitik Dinasti trending topic di X/Twitter Indonesia.

Adapun gambar tersebut mulanya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa dan @narasitv di Instagram sebagai bentu protes terhadap pemerintah. 

Peringatan Darurat Garuda Biru_2
Unggahan Peringatan Darurat Garuda Biru sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.

Gambar dengan tulisan 'Peringatan Darurat' di bagian atas itu merujuk pada ajakan untuk bersama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin, bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calok kepala daerah. 

Sehari kemudian, Rabu (21/8), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved