Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hasil Pilkada Kepulauan Sula 2024

Pilkada Kepulauan Sula 2024: Gugatan di Tolak MK, Fam-Sah OTW Dilantik, Hendrata: Selamat

"Saya ucapkan selamat atas kemenangannya dan para pendukungnya, "kata Cabup Kepulauan Sula, Maluku Utara Hendrata Tes

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewah
PILKADA: Cabup Kepulauan Sula, Maluku Utara Hendrata Thes. Ia mengakui kekalahannya ke pasangan Fifian Adeningsih Mus-Saleh Marasabessy setelah MK menolak gugatan yang diajukan 

TRIBUNTERNATE.COM, SANANA - Gugatan Sengketa Pilkada Kepulauan Sula, Maluku Utara ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Rabu (5/2/2025).

Penolakan tersebut dengan maksud bahwa gugatan perkara pemohon tidak bisa dilanjutkan ke sidang pembuktian.

Karena itu, Paslon petahana Fifian Adeningsih Mus-Saleh Marasabessy kembali menjabat untuk edisi 2025-2030.

Bahkan keduanya akan dilantik Presiden RI Prabowo Subinato, pada 20 Februari 2025 di Istana Negara.

Baca juga: KPU Maluku Utara Tetapkan Sherly - Sarbin Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih

Menanggapi hal itu, sang rival (Cabup) nomor urut 3 Hendrata Thes meminta pendukungnya untuk menerima keputusan MK.

PILKADA: Cabup Kepulauan Sula, Maluku Utara Hendrata Teis
PILKADA: Cabup Kepulauan Sula, Maluku Utara Hendrata Teis (Istimewah)

"Untuk menjadi sebuah keputusan bersama dan kita menghormati, kita memberikan kesempatan kepada Bupati terpilih saat ini."

Baca juga: Miliki 2 Rumah dan Motor, Intip Rincian Lengkap Harta Kekayaan Kepala Bapenda Taliabu Ruslan Dumba

"Saya ucapkan selamat atas kemenangannya dan para pendukungnya, "kata Hendrata dalam video 1:1/32 menit yang beredar di media sosial (Medsos).

Menurut Hendrata, politik telah selesai. Karena itu ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun Kepulauan Sula lebih baik kedepannya.

"Itu yang bisa saya sampaikan kepada seluruh pendukungnya bahkan seluruh masyarakat Kepulauan Sula, karena ini kemenangan bersama, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved